LUBUK LINGGAU – Pelopornews.co.id – Dalam rangka memperkuat kompetensi personel di garda terdepan, Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas dalam Bidang Pertanahan. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan interaktif ini dilaksanakan di Aula Tathya Dharaka Mapolres Lubuklinggau pada Rabu, 20 Mei 2026.
Pelatihan strategis ini diinisiasi sebagai langkah konkret kepolisian dalam membekali para personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) agar memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi, hukum, dan penyelesaian sengketa pertanahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Lubuk Linggau, Yohanes Rustanto, S.S.T, M. Eng, yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Kehadiran pihak otoritas pertanahan ini menegaskan sinergi yang kuat antara kepolisian dan BPN dalam menjaga stabilitas agraria di daerah.
Dari jajaran internal kepolisian, hadir Kasat Binmas Polres Lubuk Linggau AKP Nyoman Sutrisno yang memimpin jalannya acara, didampingi KBO Sat Binmas Ipda Bambang Sudiarsa, serta Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Juni Apriadi. Pelatihan ini juga diikuti secara penuh oleh para Kanit Binmas jajaran Polsek, seluruh personel Bhabinkamtibmas Polres Lubuk Linggau, personel Sat Binmas, serta sejumlah pegawai dari Kantor ATR/BPN Kota Lubuk Linggau.
Dalam arahannya, Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Binmas AKP Nyoman Sutrisno menyampaikan bahwa persoalan pertanahan merupakan salah satu isu sensitif yang bersentuhan langsung dengan dinamika sosial masyarakat. Oleh sebab itu, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di lapangan harus memiliki bekal pengetahuan yang mumpuni agar mampu bertindak sebagai fasilitator dan problem solver yang presisi.
Bhabinkamtibmas senantiasa menjadi pihak pertama yang menerima aduan masyarakat, termasuk konflik batas tanah maupun legalitas lahan. Melalui pelatihan bersama ATR/BPN ini, diharapkan para personel dapat memberikan edukasi yang benar kepada warga serta mampu melakukan langkah deteksi dini guna mencegah konflik pertanahan berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar, ujar AKP Nyoman Sutrisno.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Lubuk Linggau, Yohanes Rustanto, memaparkan materi mendalam mengenai prosedur pendaftaran tanah, pemahaman sertifikasi, hingga pemetaan potensi konflik agraria. Ia mengapresiasi langkah progresif Polres Lubuk Linggau yang tanggap dalam menyelaraskan kemampuan personelnya dengan regulasi pertanahan terbaru.
Sinergitas ini sangat positif. Dengan pemahaman yang selaras antara BPN dan kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, proses sosialisasi program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dapat berjalan lebih lancar dan aman di tingkat kelurahan, ungkap Yohanes Rustanto.
Selama pelatihan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait studi kasus riil yang sering mereka temukan di lapangan. Pola pendekatan yang humanis dan solutif menjadi penekanan utama agar kehadiran polisi di tengah konflik pertanahan mampu menghadirkan rasa keadilan dan ketenteraman bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan pelatihan ini, Polres Lubuk Linggau kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan kapasitas personel, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bumi Sebiduk Semare.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Layanan Kepolisian Call Center : 110 Bebas Pulsa
KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM
(Af)
