JAWA BARAT, pelopornews.co.id – Peringatan Hari Desa Nasional yang jatuh setiap 15 Januari menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis desa dalam pembangunan nasional. Penetapan Hari Desa Nasional ini merujuk pada lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024.
Peringatan tersebut bertujuan mengingatkan adanya perubahan mendasar dalam paradigma pembangunan nasional, di mana desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki kewenangan, peran strategis, serta hak menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakatnya.
Sejalan dengan semangat tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggagas konsep pembangunan desa berbasis budaya Sunda yang dikenal dengan Kampung KDM. Konsep ini menekankan pelestarian budaya lokal, kebersihan lingkungan, keteraturan kawasan, serta produktivitas ekonomi masyarakat desa.
Konsep Kampung KDM
Kampung KDM merupakan gagasan pembangunan kawasan pedesaan berbasis kearifan lokal Sunda, dengan menonjolkan nilai-nilai budaya, kebersihan, dan harmoni dengan alam. Konsep ini dicontohkan melalui Lembur Pakuan di Subang, yang mengintegrasikan keindahan alam, penataan lingkungan yang bersih dan asri, serta penguatan ekonomi melalui pariwisata desa bernuansa tradisional.
Selain itu, Kampung KDM juga diterapkan sebagai solusi hunian pascabencana, seperti di wilayah Sukabumi, dengan pembangunan rumah panggung berbahan anyaman bambu yang aman, layak, dan tetap menjaga nilai budaya Sunda.
Poin Utama Konsep Kampung KDM
Beberapa aspek utama yang menjadi ciri khas Kampung KDM antara lain:
1. Pelestarian Budaya Sunda
Menampilkan nuansa perkampungan Sunda klasik melalui penggunaan ornamen tradisional, kain kotak-kotak hitam putih, serta bangunan bercorak arsitektur Sunda.
2. Kebersihan dan Kerapian Lingkungan
Menekankan lingkungan yang bersih, asri, dan bebas sampah sebagai bentuk kenyamanan warga sekaligus daya tarik wisata.
3. Pembangunan Berbasis Komunitas
Mengembangkan potensi lokal melalui semangat gotong royong dan pemanfaatan infrastruktur desa untuk kesejahteraan bersama.
4. Produktivitas Ekonomi Desa
Mendorong desa menjadi destinasi wisata pedesaan (desa wisata) yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru.
5. Respon dan Penanganan Bencana
Menyediakan hunian relokasi (huntap) yang aman dan layak bagi korban bencana dengan memanfaatkan material lokal seperti anyaman bambu.
6. Integrasi Alam dan Wisata
Memanfaatkan hamparan sawah dan ruang terbuka hijau sebagai area rekreasi, piknik, dan relaksasi yang menciptakan suasana sejuk dan damai.
Penerapan Kampung KDM di Jawa Barat
Saat ini, konsep Kampung KDM telah diterapkan di empat wilayah di Jawa Barat, yakni Subang, Sukabumi, Purwakarta, dan Karawang. Penerapan di tiga kabupaten terakhir difokuskan pada relokasi korban bencana, dengan pembangunan rumah panggung anyaman bambu yang bernuansa tradisional sekaligus aman bagi penghuninya.
Salah satu desa yang menjadi prioritas pembangunan Kampung KDM adalah Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Kepala Desa Panyindangan, Abdul Karim, menyampaikan bahwa desanya mendapat dukungan pembangunan infrastruktur relokasi korban bencana pergeseran tanah yang terjadi beberapa tahun lalu.
Saat ini, progres pembangunan Kampung KDM di Desa Panyindangan telah mencapai sekitar 50 persen, dengan rencana pembangunan 40 unit rumah yang diperuntukkan bagi warga terdampak bencana. Para korban akan direlokasi dan menempati kawasan Kampung KDM yang mengusung konsep hunian tradisional, aman, dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, Kampung KDM menjadi model pengembangan desa yang memadukan nilai tradisi, kebersihan lingkungan, keharmonisan alam, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Konsep ini diharapkan mampu menjadi inspirasi pembangunan desa di berbagai daerah di Indonesia.*
Laporan: Anto Sukanto
Kepala Perwakilan Jawa Barat
