SIDOARJO – Pelopornews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama kepolisian terus berupaya melakukan pembenahan pelayanan publik guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memusatkan seluruh pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ke satu lokasi terpadu di Samsat Trosobo. Kebijakan ini sekaligus mengakhiri operasional pelayanan Samsat di Krian dan mengalihkan seluruh aktivitas pelayanan ke lokasi baru yang dinilai lebih layak dan strategis.
Langkah pemusatan layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran pajak, pengesahan STNK, hingga layanan lainnya. Dengan konsep pelayanan terpadu di satu lokasi, pemerintah menargetkan proses pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien.
Kasubnit Regiden Polresta Sidoarjo sekaligus Paur Samsat, Iptu Arief Sulaiman, membenarkan bahwa seluruh pelayanan Samsat kini telah resmi dipindahkan ke Trosobo. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi dapat mengurus administrasi kendaraan di Samsat Krian, karena seluruh layanan telah terintegrasi di kantor Samsat Trosobo.
“Semua layanan sudah dialihkan. Jadi masyarakat yang sebelumnya mengurus di Krian, sekarang dilayani sepenuhnya di Samsat Trosobo,” jelas Arief saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Arief menjelaskan, pemindahan ini merupakan bagian dari perencanaan jangka panjang yang telah disiapkan sejak beberapa tahun lalu. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Sidoarjo menuntut adanya fasilitas pelayanan yang lebih luas dan memadai. Oleh karena itu, lokasi Trosobo dipilih karena dinilai lebih strategis dan mudah dijangkau dari berbagai wilayah.
“Tujuan utamanya adalah perluasan dan peningkatan pelayanan. Rencana pemindahan ini sebenarnya sudah ada sejak dua tahun lalu. Lokasi Trosobo lebih terjangkau bagi masyarakat dan memiliki kapasitas yang lebih besar,” ungkapnya.
Secara infrastruktur, Samsat Trosobo menempati gedung eks Graha Lorensa yang sebelumnya digunakan sebagai gedung pertemuan. Setelah dilakukan proses serah terima, bangunan tersebut kini resmi menjadi aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dimanfaatkan sebagai pusat pelayanan publik. Penyesuaian fungsi gedung dilakukan agar dapat mendukung pelayanan Samsat yang lebih modern dan profesional.
Dari segi fasilitas, gedung Samsat Trosobo memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan lokasi lama. Ruang pelayanan yang lebih luas memungkinkan pengaturan alur pemohon menjadi lebih tertib, sehingga dapat mengurangi antrean dan kepadatan. Selain itu, area parkir yang lebih luas juga menjadi nilai tambah, karena memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang menggunakan kendaraan pribadi.
“Bangunannya lebih besar dan area parkirnya juga lebih luas. Ini tentu sangat membantu dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan,” tambah Arief.
Dengan diberlakukannya pemusatan pelayanan di Samsat Trosobo, pemerintah berharap masyarakat Sidoarjo dapat merasakan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang semakin baik, cepat, dan nyaman. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, seiring dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat Sidoarjo yang terus bertambah.
(Hendri/ifl)
