Lumajang, Pelopornews.co.id — Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Semeru 2025 yang digelar di halaman Mapolres Lumajang, Senin (17/11/2025).
Apel tersebut diikuti pasukan gabungan dari TNI Kodim 0821 Lumajang, personel Polres dan Polsek jajaran, serta perwakilan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Lumajang. Kegiatan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan masing-masing unsur.
Pada kesempatan itu, AKBP Alex Sandy Siregar membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, yang menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 digelar untuk menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Lilin 2025.
Tingkat Kecelakaan Masih Tinggi
Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, selama Januari–Oktober 2025 tercatat 22.815 kasus kecelakaan di Jawa Timur. Akibatnya, 2.792 orang meninggal dunia, 927 luka berat, dan 33.316 luka ringan.
“Walaupun terjadi penurunan angka kecelakaan, namun tingginya korban jiwa tetap menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama,” tegas Kapolda melalui Kapolres.
Kapolda menilai rendahnya kesadaran berlalu lintas masih menjadi faktor utama kecelakaan. Karena itu, penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Berlangsung 14 Hari, Fokus pada 9 Pelanggaran Prioritas
Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari mulai 17–30 November 2025 di seluruh wilayah Jawa Timur. Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, represif, dan humanis.
Ada 9 pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penertiban:
-
Tidak menggunakan helm SNI
-
Tidak menggunakan safety belt
-
Tidak melengkapi SIM dan STNK
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
-
Melawan arus
-
Pengendara di bawah umur
-
Bonceng tiga
-
Kendaraan over loading
Penegakan hukum dilakukan secara elektronik melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual terbatas. Proporsi tilang ditetapkan 95% ETLE dan 5% manual, dengan tilang manual hanya boleh dilakukan oleh perwira.
Polantas Diminta Menjadi Teladan
Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik Polri. Polantas diminta menjadi etalase kepolisian dengan memberikan pelayanan terbaik pada pengurusan SIM, STNK, BPKB, serta mendukung digitalisasi layanan.
“Tidak ada ruang bagi pungli, arogansi, atau penyalahgunaan wewenang. Polantas harus menjadi teladan tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Seluruh personel juga diminta menjaga integritas, disiplin, dan sinergi lintas sektor bersama TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan media.
Komitmen Menekan Angka Kecelakaan
Di akhir amanat, Kapolda Jatim mengingatkan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 adalah komitmen bersama untuk menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat.
“Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan perlindungan kepada kita dalam melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Kapolres.
(Rfq)
