Nganjuk, Pelopornews.co.id – Unit Reskrim Polsek Gondang bersama Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Kharisma NF 125 warna hitam yang terjadi di jalan persawahan Dusun Besuki, Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang.
Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Umar (48) pada Rabu (29/10/2025).
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat anggotanya di lapangan.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan antara Unit Reskrim Polsek Gondang dan Satreskrim Polres Nganjuk, serta tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ungkap AKBP Henri, Kamis (30/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. menambahkan, pelaku berinisial SP (31), warga Dusun Balong Dlingo, Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
“Pelaku SP sebelumnya diamankan dalam perkara lain. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa ia juga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik korban di wilayah Gondang dengan total kerugian sekitar Rp6 juta,” terang AKP Sukaca.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mencuri sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan persawahan saat korban tengah bekerja di sawah. Sepeda motor Honda Kharisma milik korban dibawa kabur tanpa meninggalkan jejak, hingga akhirnya berhasil diidentifikasi berdasarkan bukti surat kendaraan dan keterangan saksi.
Barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK kendaraan milik korban turut diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Gondang.
“Langkah penyidik selanjutnya adalah melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambah AKP Sukaca.
Kapolres Nganjuk juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan.
“Kami mengimbau warga agar menggunakan kunci ganda dan segera melapor bila melihat hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan,” tutup AKBP Henri.
(Ratna)
