MOJOKERTO, pelopornews.co.id – Nasib apes dialami Septiani Wahyuningsih (26), warga Kelurahan Prajurit Kulon V, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi S-3038-NBX warna hitam raib digondol maling saat terparkir di tempatnya bekerja.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 21.40 WIB di area parkir Resto Mie Djoetek, Jalan Raya Jayanegara No.110A, Jetis, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Korban diketahui bekerja sebagai karyawati di resto tersebut.
Septiani menceritakan, motor miliknya diparkir di samping resto dalam kondisi terkunci stang. Namun, saat hendak pulang kerja, ia mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.
“Diketahui pada pukul 21.40 WIB saat mau pulang kerja, sepeda motor saya sudah hilang. Padahal petugas parkir menjaga area sampai sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap Septiani Wahyuningsih kepada awak media, Rabu (22/10/2025).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Puri, Polres Mojokerto dengan Nomor Laporan/Pengaduan: LPM/74/X/2025/SPKT tertanggal 20 Oktober 2025.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut diimbau agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.
(Hardi)
