Pendidikan

Diduga Proyek Revitalisasi SMPN 1 Sukorame Lamongan Dipihakketigakan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Diduga Proyek Revitalisasi SMPN 1 Sukorame Lamongan Dipihakketigakan

LAMONGAN, Pelopornews.co.id – Proyek revitalisasi SMPN 1 Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan yang dibiayai APBN 2025 menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola diduga justru dikerjakan oleh pihak ketiga.

Hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya, tidak adanya papan informasi proyek, material besi yang diduga tidak sesuai spesifikasi RAB, serta para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

Sejumlah pekerja mengaku bekerja di bawah instruksi Rokim, warga Dusun Brumbun, Desa Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, yang disebut sebagai pemborong. Bahkan mayoritas pekerja berasal dari luar daerah, bukan warga lokal.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMPN 1 Sukorame selaku penanggung jawab kegiatan belum bisa dimintai keterangan. Sementara itu, Kasi Sarana Prasarana Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Abid, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pembangunan dilakukan secara swakelola dengan dana APBN.

Proyek bernilai ratusan juta rupiah ini seharusnya melibatkan sekolah dan masyarakat setempat dalam pelaksanaannya, agar transparan, akuntabel, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Dugaan adanya keterlibatan pihak ketiga menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut. (Rid)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE