JAKARTA, Pelopornews.co.id – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu identitas liputan Istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, usai bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
“Kami SWI merasa prihatin atas hal yang dialami oleh wartawan CNN Indonesia itu,” ujar Plt. Ketum/Sekjen SWI Herry Budiman melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi, Minggu sore (28/9/2025).
Menurut Herry, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang jelas dan akurat kepada publik. Apalagi, kata dia, program MBG kini tengah menjadi sorotan setelah muncul kasus keracunan massal di sejumlah daerah dan ramai diberitakan oleh berbagai media.
“Dalam tugas jurnalistik profesional, wartawan harus melakukan konfirmasi, menguji informasi, serta memastikan prinsip cover both side. Hal itu agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan valid,” tandasnya.
Sikap SWI
Terkait peristiwa yang dialami Diana Valencia, SWI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Pencabutan ID liputan Istana merupakan bentuk membungkam kemerdekaan pers.
2. Tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden dinilai berpotensi membuat wartawan hanya bertindak sebagai penyampai pesan Istana.
3. Pers seharusnya diposisikan sebagai mitra, kontrol sosial, pengawas pemerintahan, sekaligus penyampai informasi akurat kepada masyarakat.
Latar Belakang Pencabutan
Berdasarkan berbagai pemberitaan, pencabutan kartu liputan istana milik Diana dilakukan oleh Biro Pers Sekretariat Presiden karena pertanyaannya kepada Presiden Prabowo dinilai di luar konteks.
Pertanyaan itu disampaikan ketika Presiden tiba di Halim Perdana Kusuma usai melakukan lawatan selama tujuh hari ke luar negeri. Tidak lama kemudian, Biro Pers memutuskan mencabut kartu identitas liputan Istana milik Diana, yang otomatis menghalanginya untuk masuk meliput kegiatan Presiden di lingkungan Istana.
Diketahui, tanpa kartu liputan Istana, wartawan tidak dapat melaksanakan tugas jurnalistik di Istana Kepresidenan.
(Edy)