Dpr

Nilai Kerugian Perusakan Gedung DPRD Blitar Ditaksir Rp 10 Miliar


Penulis : Redaksi Pelopornews

Nilai Kerugian Perusakan Gedung DPRD Blitar Ditaksir Rp 10 Miliar

Blitar, pelopornews.co.id – Peristiwa perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang menimpa Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada akhir pekan lalu menimbulkan kerugian besar. Kapolres Blitar Kota, AKBP Arif Fazlurrahman, menyebut kerugian ditaksir mencapai Rp 10 miliar, Selasa (2/9/2025).

Kerusakan parah terjadi pada struktur gedung, fasilitas, hingga sejumlah aset penting. “Kami sudah mendata, ada sekian properti yang hilang, di antaranya belasan CPU komputer, belasan televisi, proyektor, dan speaker aktif,” jelas AKBP Arif.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi pada Sabtu (30/8/2025) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Kapolres Blitar Kota juga mengimbau pelaku yang terlibat agar menyerahkan diri. “Apabila menyerahkan diri secara sukarela, akan ada pertimbangan tertentu yang kami terapkan,” ujarnya.

Perkembangan Penyelidikan

Polres Blitar telah mengamankan 41 orang terkait aksi perusakan, vandalisme, pencurian, dan pembakaran. Dari jumlah tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan.

Menariknya, sebagian besar tersangka masih di bawah umur, dengan hanya satu orang berusia 18 tahun. Sementara itu, tiga tersangka lainnya tidak ditahan karena berusia di bawah 13 tahun, sesuai ketentuan hukum.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku. (IndraYani)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE