Hukum

Aliansi Pemuda Silampari Gelar Aksi, Tuntut Manajemen D’Base Spa dan Lounge Bertanggung Jawab atas Dugaan Pelanggaran


Penulis : Redaksi Pelopornews

Aliansi Pemuda Silampari Gelar Aksi, Tuntut Manajemen D’Base Spa dan Lounge Bertanggung Jawab atas Dugaan Pelanggaran

LUBUKLINGGAU, pelopornews.co.id – Aliansi Pemuda Silampari menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (26/8/2025) menuntut manajemen D’Base Spa dan Lounge bertanggung jawab atas dugaan berbagai pelanggaran operasional.

Massa menilai izin usaha yang dimiliki hanya untuk spa atau lounge, namun dalam praktiknya beroperasi layaknya diskotik. Lebih jauh, terdapat indikasi bahwa lokasi tersebut juga dijadikan tempat transaksi narkotika.

Keresahan semakin meningkat setelah adanya korban dari kalangan pemuda Lubuklinggau yang diduga mengalami overdosis usai beraktivitas di tempat tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar tuntutan utama agar operasional D’Base segera dihentikan.

Dalam aksinya, para demonstran juga menuntut pihak manajemen menunjukkan bukti keabsahan izin operasional yang sesuai dengan aturan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Namun, pihak manajemen tidak memberikan klarifikasi yang jelas terkait status izin maupun bentuk usaha yang dijalankan.

“Kami menegaskan adanya pelanggaran aturan daerah yang nyata. Pihak manajemen harus segera menutup operasional D’Base Spa dan Lounge ini. Jangan menari di atas pelanggaran hukum di Kota Lubuklinggau,” tegas Andre dalam orasinya.

Senada, Haikal selaku orator lain juga menyampaikan kecaman keras.

“Tempat ini merusak norma masyarakat dan moral generasi muda, apalagi jika terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak,” ujarnya.

Aliansi Pemuda Silampari menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Menghentikan operasional D’Base Spa dan Lounge yang diduga menyalahi izin.

  2. Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba.

  3. Menuntut transparansi izin usaha serta kepatuhan terhadap aturan dan Perda.

  4. Mendorong pemerintah daerah lebih tegas dalam pengawasan usaha hiburan malam.

  5. Mengedukasi publik bahwa keberadaan tempat hiburan bermasalah dapat merusak moral generasi muda.

Karena tidak mendapat klarifikasi memadai dari pihak manajemen, Aliansi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Mereka juga siap melanjutkan aksi bila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti. (Af)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE