Pasuruan, pelopornews.co.id – Rasa haru menyelimuti M. Athoillah (55) saat mendatangi Mapolres Pasuruan. Motor matic yang hilang selama tujuh bulan akhirnya kembali ke tangannya. Ia mengaku sempat putus asa dan mengira kendaraan tersebut tidak akan pernah ditemukan.
“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar dari Polres Jombang. Tapi alhamdulillah, ini masih rezeki, motor saya bisa kembali,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca setelah menerima motor dari Satlantas Polres Pasuruan.
Athoillah menceritakan, peristiwa bermula pada 7 Maret 2025 ketika anaknya, Fauzi, mengikuti kegiatan komunitas punk di Kabupaten Jombang. Saat itu, Fauzi meminjamkan motor kepada seorang teman dengan alasan ingin berganti baju. Namun sejak saat itu, motor tak pernah kembali.
Berbagai cara ditempuh, mulai menghubungi kerabat, teman komunitas, hingga mendatangi orang “pintar”, namun hasilnya nihil. Ia pun pasrah, sebelum akhirnya mendapat kabar dari kepolisian bahwa motornya ditemukan di Pasuruan.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menjelaskan bahwa motor tersebut ditemukan saat operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025. Saat itu, petugas mendapati motor matic tanpa plat nomor.
“Setelah beberapa bulan diamankan, kami menerima laporan dari Polres Jombang terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang kami amankan sesuai dengan laporan tersebut,” jelas Derie.
Motor kemudian dikembalikan kepada Athoillah setelah ia melengkapi dokumen kepemilikan berupa BPKB dan STNK. Proses ini dilakukan tanpa biaya apapun.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami pastikan setiap barang bukti yang jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada yang berhak, tanpa ada pungutan biaya. Ini bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya, Rabu (27/8/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kendaraan bermotor.
“Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Jika terjadi kehilangan, segera laporkan ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya. (Arf)