Purwakarta, pelopornews.co.id – Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka persetujuan bersama terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, dipimpin langsung Ketua DPRD Sri Puji Utami, di ruang sidang utama Gedung DPRD. Kamis (07/08/2025).
Ketua DPRD menyampaikan itu menyampaikan, perubahan APBD bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan aktual pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta.
“Perubahan APBD ini mencerminkan upaya kolektif kita untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih adaptif, efisien dan berpihak kepada masyarakat,” ungkap nya.
Delapan (8) fraksi di DPRD Kabupaten Purwakarta setuju penetapan Raperda tersebut. Diantaranya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Depan, pendapat akhir fraksinya menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025.
Hadir Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein bersama Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Dalam kesempatan ini, Bupati Saepul Bahri Binzein mengapresiasi dukungan DPRD dalam pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, akan mempercepat realisasi berbagai program prioritas pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti implementasi anggaran ini agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” Demikian Bupati katakan.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dilakukan. Raperda ini akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Telah disahkan nya perubahan APBD 2025 ini, arah pembangunan Kabupaten Purwakarta menjadi lebih terukur, efisien dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” harap Bupati. (Aan)