Palembang, Pelopornews.co.id – Insiden kebakaran kembali terjadi di penyulingan minyak ilegal yang berlokasi di Simpang Patin, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Kebakaran hebat tersebut terjadi pada Sabtu malam (2/8/2025) dan diduga menelan korban jiwa.
Menurut informasi dari salah satu unggahan di media sosial, kobaran api sangat besar dan terlihat dari jarak ratusan meter.
“Kejadiannya semalam. Diduga ada korban. Masakan (penyulingan, red) milik Umi Sultan,” ungkap salah satu narasumber.
Hingga Minggu siang, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun identitas pasti pemilik kilang minyak ilegal tersebut. Peristiwa ini pun mengejutkan warga sekitar, mengingat kebakaran serupa telah berulang kali terjadi di wilayah Simpang Patin.
Ironisnya, meski rentetan insiden telah terjadi, aktivitas penyulingan minyak ilegal di kawasan tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan. Bahkan, meskipun kobaran api dalam kebakaran kali ini sangat besar, hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Bayung Lencir belum juga memberikan pernyataan resmi.
Ketua Umum LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago, SH, menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
“Pemilik kilang harus segera ditangkap dan dijadikan tersangka. Kebakaran ini diduga telah menimbulkan korban jiwa. Selain itu, aktivitas kilang ilegal ini merugikan negara dan mencemari udara di lingkungan sekitar,” tegas Desri.
POSE RI juga mendesak agar Kapolsek Bayung Lencir dicopot dari jabatannya.
“Kapolsek telah gagal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Maraknya aktivitas ilegal drilling dan penyulingan ilegal yang mencemari lingkungan serta merusak ekosistem sungai sudah seharusnya menjadi perhatian serius,” lanjutnya.
Desri juga menyinggung kegagalan Polsek Bayung Lencir dalam mengusut kasus-kasus serupa yang telah terjadi sebelumnya.
“Beberapa waktu lalu, semburan gas beracun dari sumur minyak ilegal membuat sejumlah lansia harus dirawat di rumah sakit, tapi tidak pernah diusut tuntas. Begitu pula dengan pencemaran sungai dan kerusakan lingkungan di Desa Kaliberau akibat pengeboran ilegal yang tak kunjung menjerat tersangka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Desri menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sumsel dalam waktu dekat, untuk ketiga kalinya.
“Kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel. POSE RI mendesak Kapolda segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Bayung Lencir dan menindak tegas pelanggaran lingkungan serta kebakaran yang terjadi akibat aktivitas kilang ilegal ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, tidak memberikan tanggapan. Pesan telah terbaca dengan centang dua biru, namun tidak ada balasan hingga berita ini ditayangkan.
(af)