Pelopornews.co.id – Denpasar – BRIGNAS RI, Brigade Nasional Republik Indonesia, melalui wakil Ketua Pengawasan Pengurus Pusat, Teuku Imran SS, mengecam atas Terjadinya Bentrok antara Mahasiswa Papua (AMP) Bali dengan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali di Jalan Dr R Goris, Kota Denpasar pada Sabtu, (01/04/2023).
Menurut Teuku Imran SS bahwa Ormas seharusnya menjadi perekat dan pemersatu NKRI serta semaksimal mungkin menghindari terjadinya bentrok sesama ormas, tentunya ini sesuai dengan tujuan Ormas sebagaimana di sebut dalam pasal 5 dan 6 UU No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Pasal 5, Ormas bertujuan
a. meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat
b. memberikan pelayanan kepada masyarakat
c. menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa
d. melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat
e. melestarikan sunberdaya alam dan lingkungan hidup
f. mengembangkan kesetiakawanan sosi, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat
g. menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
h. mewujudkan tujuan negara
Pasal 6, Ormas berfungsi
a. penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggota dan
/atau tujuan organisasi
b. pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi
c. penyalur aspirasi masyarakat
d. pemberdayaan masyarakat
e. pemenuhan pelayanan sosial
f. partisifasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
g. pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jelas bentrokan yang terjadi sangat tidak mencermikan tujuan dan fungsi Ormas, oleh sebab itu Kami dari BRIGNAS RI, Brigade Nasional Republik Indonesia, Mengecam terjadinya bentrokan tersebut.
Ketua Umum BRIGNAS RI, Dadang Batra Sunda Wijaya, Berpesan Keras Kepada seluruh anggota dan kader yang saat ini BRIGNAS RI memiliki kepengurusan di 7 wilayah, 38 Provinsi, 58 kabupaten/kota, 25 kecamatan dan 49 desa/kelurahan.
Sebagai Organisasi yang mengusung jargon GERAKAN RAKYAT MENJAGA NKRI, melarang keras anggota untuk bertindak arogan dan menghindari benturan yang mengakibatkan akan terjadinya perpecahan, “Kita Harus Ingat BRIGNAS RI Hadir untuk Menjaga NKRI”
Kami BRIGNAS RI, menolak dan mengecam keras bentuk kekerasan yang menimbulkan perpecahan, tegas Teuku Imran SS. (Red-FA).