Pekalongan, Pelopornews.co.id — Polemik dugaan praktik perdukunan yang dilakukan pasangan suami istri AS (60) dan SU alias Mbah Gendis (56) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, akhirnya berakhir damai melalui proses mediasi yang difasilitasi Polsek Kajen pada Rabu (23/07/2025).
Peristiwa bermula saat sekitar 70 warga mendatangi rumah pasangan tersebut karena merasa resah dengan aktivitas mereka, yang diduga terkait praktik spiritual atau perdukunan. Massa kemudian menggiring pasangan itu ke Balai Desa Tanjungsari untuk dimintai klarifikasi. Situasi sempat memanas hingga aparat kepolisian yang dipimpin Kapolsek Kajen, AKP Turkhan, turun langsung ke lokasi untuk meredakan ketegangan.
“Alhamdulillah, setelah proses negosiasi cukup alot, kami berhasil mengevakuasi kedua pihak ke Polsek dan melaksanakan mediasi secara damai dan berkeadilan,” ujar AKP Turkhan.
Pasangan AS, warga Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, dan istrinya, SU alias Mbah Gendis, warga Desa Tanjungsari, dituding melakukan praktik pengobatan alternatif yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Dalam mediasi, perwakilan warga di antaranya B (49), perangkat desa, dan AR (30), kerabat dari U, turut menyampaikan keluhan. Diketahui, keduanya juga memiliki latar belakang konflik keluarga terkait persoalan warisan, yang diduga turut memperkeruh suasana.
Hasil mediasi menghasilkan beberapa poin kesepakatan, antara lain:
-
AS dan istrinya sepakat menghentikan semua bentuk praktik pengobatan atau ritual yang menimbulkan keresahan warga.
-
Warga juga sepakat tidak melakukan tindakan provokatif atau perusakan, selama pasangan tersebut mematuhi kesepakatan.
-
Kedua belah pihak berjanji untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban serta keharmonisan lingkungan di Desa Tanjungsari.
Kapolsek Kajen menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan yang dilakukan pasangan tersebut.
“Tidak ada laporan korban atau bukti yang mengarah pada tindak pidana. Oleh karena itu, pendekatan persuasif melalui mediasi kami nilai sebagai solusi terbaik,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian masalah sosial kepada aparat berwenang.
“Kami hadir untuk menjembatani konflik, bukan memperkeruh. Mari bersama menjaga situasi yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Turkhan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Tanjungsari terpantau aman dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. (Edy/afk)