Kota Pekalongan, Pelopornews.co.id – Ketua DPD Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya, Zaenuri, menyoroti tajam dugaan praktik jual beli dalam pelaksanaan proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Pekalongan. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki potensi penyimpangan yang melibatkan miliaran rupiah dana publik.
“Pokir itu bukan proyek pribadi anggota dewan. Mereka hanya menyalurkan aspirasi masyarakat, bukan mengerjakan apalagi menerima fee,” tegas Zaenuri saat ditemui media, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan Pokir yang kerap menggunakan sistem penunjukan langsung (PL) sangat rawan disalahgunakan. Zaenuri bahkan mengungkap adanya dugaan potongan fee sebesar 10–12 persen dari nilai proyek, yang berdampak langsung terhadap rendahnya kualitas pekerjaan infrastruktur di lapangan.
“Banyak pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, yang akhirnya merugikan masyarakat. Maka, pengawasan dari APH sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa proyek Pokir kini menjadi rebutan para rekanan, konsultan, dan kontraktor, serta diduga melibatkan oknum anggota dewan dan pejabat dinas terkait.
“Kami mendesak agar seluruh proses Pokir, mulai dari hearing, penganggaran hingga pelaksanaan, dievaluasi menyeluruh. Proses ini harus berjalan sesuai aturan dan transparan,” pungkas Zaenuri.
Sebagai informasi, proyek Pokir merupakan hasil usulan masyarakat yang disampaikan anggota DPRD saat masa reses. Namun, proyek-proyek bernilai di bawah Rp200 juta yang kerap diberikan lewat mekanisme penunjukan langsung dinilai membuka celah besar terhadap praktik korupsi. (Edy)