Hukum

Toko Sugiyanti Weleri Diduga Masih Jual Miras Meski Sudah Dioperasi Polisi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat


Penulis : Redaksi Pelopornews

Toko Sugiyanti Weleri Diduga Masih Jual Miras Meski Sudah Dioperasi Polisi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Kendal, Pelopornews.co.id — Meski telah beberapa kali dioperasi aparat kepolisian dan Satpol PP, Toko Sembako Sugiyanti yang berlokasi di Pasar Kidul, Weleri, Kabupaten Kendal, diduga masih nekat menjual minuman keras. Fakta ini terungkap saat awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Sabtu (10/5/2025), dan mendapati aktivitas penjualan miras berjalan seperti biasa.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan keberanian pemilik toko. “Toko Sugiyanti ini sudah puluhan tahun bebas jual miras. Seperti sudah kebal hukum. Jadi saya rasa kecil kemungkinan mereka berhenti, meski sudah dioperasi berkali-kali,” ungkapnya.

Warga juga menyebutkan bahwa toko tersebut memiliki gudang penyimpanan miras di Desa Sidomukti, Weleri, yang hingga kini belum pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum. “Bahkan meski pernah dioperasi oleh Polsek Weleri dan Satpol PP, penjualan tetap jalan. Gudang di Sidomukti juga masih aman-aman saja,” tambahnya.

Beberapa hari sebelumnya, Polsek Weleri dilaporkan telah melakukan operasi dan mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras dari lokasi tersebut. Bahkan, pemilik toko dikabarkan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. “Hari ini, Sabtu 10 Mei 2025, kami masih mendapati toko Sugiyanti menjual miras. Jadi, pernyataan yang sudah ditandatangani itu seperti tidak ada artinya,” ujar warga lainnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jawa Tengah, Suroto Anto Saputro, menyatakan keprihatinannya. “Jika sudah membuat surat pernyataan, seharusnya pemilik toko patuh. Ini malah seolah menantang hukum,” katanya saat ditemui awak media.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum dan Satpol PP agar tetap bersikap tegas. “Jangan sampai terkesan takut atau merasa tidak enak kepada pelaku. Masyarakat bisa saja menduga ada ‘pengkondisian’ atau perlindungan terhadap praktik ilegal ini,” tegasnya.

Sebagai penutup, Suroto memastikan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan media akan terus melakukan pemantauan. “Kami akan kawal terus kasus ini agar ke depannya tidak ada lagi penjualan miras ilegal di Weleri,” pungkasnya. (Edy)

 

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE