Kota Pekalongan, Pelopornews.co.id – Suasana duka dan tanda tanya besar menyelimuti keluarga Wikarno, warga Pragak Gang 1, Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan. Pada Sabtu siang (26/04/2025), Wikarno resmi melaporkan dugaan kematian tidak wajar anaknya ke Mapolres Pekalongan Kota. Dalam pelaporan tersebut, ia didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kuasa hukum keluarga, M. Yusuf, menyebut bahwa anak Wikarno, Dimas Karno Aji bin Wikarno (17), dilaporkan hilang sejak Sabtu, 5 April 2025. Setelah menyadari hilangnya Dimas, pihak keluarga melakukan pencarian secara intensif di berbagai lokasi yang biasa dikunjungi korban.
“Mereka juga menghubungi instansi-instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM), namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil”Ujar Yusuf.
Lima hari kemudian, pada 10 April 2025, pihak RPSBM datang ke rumah keluarga untuk menyampaikan kabar duka. Mereka menginformasikan bahwa Dimas telah meninggal dunia dan telah dimakamkan oleh pihak berwenang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sapuro, tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
Kabar tersebut mengejutkan keluarga, terlebih setelah mereka menerima sejumlah foto jenazah yang menunjukkan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh Dimas. Temuan tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa sebelum meninggal, korban mengalami kekerasan atau perlakuan yang tidak wajar.
“Fakta-fakta ini menuntut pengusutan yang serius dan transparan. Kami meminta pihak kepolisian untuk membuka tabir di balik kematian Dimas. Jika terdapat unsur pidana, kami mendorong penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” tegas M. Yusuf dalam keterangan resminya.
Keluarga besar Dimas berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional dan menyeluruh, demi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga. (Edy/Ff)