Berita

Sekdes Tutup Mata Atas Dugaan Penyimpangan Bantuan Ternak Kambing Desa Menjangan Kecamatan Bojong


Penulis : admin

Sekdes Tutup Mata Atas Dugaan Penyimpangan Bantuan Ternak Kambing Desa Menjangan Kecamatan Bojong

Foto : Gambar Ilustrasi Bantuan Ternak Kambing, Selasa (21/1/2025).

Pekalongan , Pelopornews.co.id — Hasil telusur tim media dalam mendalami dugaan penyimpangan bantuan ternak dari propinsi melalui program aspirasi dewan seperti yang telah di tayangkan sebelumnya dengan judul Hibah Aspirasi Kelompok Tani Desa Menjangan Tidak Transparan Dugaan Aspirator potong 10% menemukan sesuatu yang dapat menjadi alat petunjuk.

Dugaan tersebut ternyata benar dan terbukti meskipun belum sempurna, hal ini di dapat dari keterangan para warga masyarakat selaku pengelola dan penerima langsung bantuan ternak tersebut yang dengan sengaja maupun tidak sengaja melakukan tindakan melanggar aturan tentang hibah .

Dari keterangan yang ada Widhi selaku Ketua kelompok ” Ternak Untung ” menyampaikan bantuan tersebut di belikan kambing berjumlah 28 ekor, yang kemudian diberikan kepada masing masing kelompok 10 untuk Tambas, 8 untuk Waryono dan 10 kambing lagi untuk dirinya akan tetapi kenyataannya kambing yang disalurkan ke kelompok ternak dilaporkan tidak sesuai dengan jumlah awal yang diberikan. Bahkan, sebagian penerima kambing bantuan ternyata bukan peternak, melainkan perangkat desa.

Hal ini diungkapkan oleh Tambas (50), seorang pedagang kambing yang juga anggota ” Ternak Untung ” yang ditemui di rumahnya saat sedang akan berangkat mencari rumput pada hari Selasa (21/1/2025)

“Bantuan kambing memang sudah diambil oleh penerimanya, tapi di tempat saya yang mendapatkannya itu perangkat desa semua. Tidak ada warga biasa yang mendapat .” kata Tambas

Dirinya menambahkan bahwa saat itu diminta untuk membelanjakan kambing oleh Ketua Kelompok Ternak, Windi, dan seorang pengelola lainnya bernama Mari’in salah satu perangkat desa Menjangan, dan hewan kambing yang dibeli beragam harganya saat itu, menyesuaikan kebutuhan yaitu Rp1,9 juta untuk kambing betina dan Rp2,4 juta untuk kambing jantan. Total pembelian meliputi 8 ekor kambing jantan dan 20 ekor kambing betina.

“Kambing yang 10 ekor di tempat saya hanya sampai dua bulan, kemudian, meskipun tak Carikan rumput selama itu tanpa di beri upah sepeserpun, dan yang lebih prihatin saat ada seekor kambing yang sakit ,karena sayang kalau sampai mati maka saya potong , akan tetapi kemudian hari saya harus mengganti kambing tersebut , karena carut marut tidak jelas tanggung jawab nya serta hasil yang di peroleh, selanjutnya di ambil satu persatu kambing – kambing itu karena milik perangkat desa semua termasuk ada pak sekdes yang tercantum namanya dalam daftar penerima kambing tersebut Bahkan, beberapa kambing masih ada yang tidak diambil karena perangkatnya tidak sanggup memelihara. Dua ekor kambing milik perangkat bernama Amat dan Um masih ada di tempat saya ” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Menjangan, Taufik Akbar, saat dihubungi melalui seluler memberikan klarifikasi terkait bantuan kambing ini, meskipun pada saat di balai desa kantor Menjangan seolah olah tidak tahu perihal tersebut.

“Nama saya memang tercantum di kelompok ternak, tetapi itu atas nama kelompok, bukan individu. Kambing-kambing itu dipindahkan dari kandang Pak Tambas ke kandang Pak Waryono karena banyak yang sakit di sana,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa bantuan ini tidak diberikan langsung kepada individu, melainkan ke kelompok ternak, sehingga proses pembagian dan pengelolaan diserahkan kepada ketua kelompok. “Kalau ingin mengecek, bisa langsung ke kandang Pak Waryono. Jangan sampai informasi ini dipelintir,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah muncul laporan bahwa anggota kelompok ternak tidak dilibatkan dalam pengelolaan bantuan, dan dana bantuan dipotong hingga 10% oleh oknum tertentu. Ketua kelompok ternak, Windi, dan Mari’in disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana dan pembelian kambing.

Meskipun demikian, hingga kini belum ada kejelasan terkait jumlah kambing yang tersisa dan nasib bantuan tersebut. Masyarakat mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini, mengingat bantuan peternakan seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi polemik yang merugikan warga.(FF/Edy)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE