Pekalongan , Pelopornews.co.id — Muncul dugaan penggelapan dan tidak transparan atas terselenggaranya kegiatan kelompok tani yang menerima Bantuan Ternak di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, diduga bermasalah.
Dugaan tersebut mencuat lantaran anggota kelompok ternak mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan, bahkan muncul tudingan adanya pemotongan dana sebesar 10 % (sepuluh persen) oleh oknum aspirator atau pihak pemberi bantuan.
Untung (54), salah satu anggota kelompok ternak, mengungkapkan ketidaktahuannya terkait bantuan tersebut saat ditemui di rumahnya.
“Saya tidak pernah menerima bantuan itu, Pak. Yang menerima itu Pak Mari’in, perangkat desa sini. Saya katanya dijadikan ketua kelompok, tapi saya tidak tahu apa-apa. Uang cair juga saya tidak tahu ” ujar Untung.Senin(20/1/2025).
Menurut Untung, ia hanya pernah diajak satu kali dalam pertemuan kelompok di balai desa yang dihadiri sekitar 15 orang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut mengenai detail kelompok ternak maupun pengelolaan dana.
Sementara itu, Mari’in, perangkat Desa Menjangan, memberikan keterangan bahwa bantuan tersebut diajukan sejak masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya yang kini telah meninggal dunia.
Proposal bantuan awalnya mengatasnamakan Untung sebagai ketua kelompok ternak. Namun, karena berbagai kendala, nama ketua kelompok kemudian diubah menjadi Mas Windy, meski nama kelompok tetap atas nama peternak Untung.
“Dari dinas menjelaskan, proposal itu tidak bisa diubah karena sudah terdaftar atas nama kelompok peternak Untung. Jadi, akhirnya Pak Untung direvisi jadi anggota saja. Proses revisi proposal ini sampai dilakukan tiga kali ke Dinas di Ungaran, bahkan didampingi oleh dinas .” jelas Mari’in.
Mari’in juga mengungkapkan bahwa bantuan tersebut bersumber dari DPR Provinsi Jawa Tengah asal Pemalang dengan total anggaran sebesar Rp.80.000.000, ( delapan puluh juta rupiah ) diri nya mengakui adanya potongan sebesar 10 % ( sepuluh persen ) atau Rp.8.000.000, ( delapan juta rupiah ) oleh pihak yang membawa bantuan.
“Yang membawa bantuan itu minta 10 persen, jadi saya kasihkan. Ada kuitansinya.” tambahnya.
Dari total bantuan Rp. 80.000.000 ( delapan puluh juta rupiah ), dana tersebut dialokasikan untuk pembelian kambing sebanyak 28 ekor dan pembangunan kandang.
Selanjutnya Kambing tersebut dibagi kepada tiga orang anggota kelompok, yakni Pak Tambas (10 ekor), Pak Waryono (8 ekor), dan Mas Windy (10 ekor). Harga kambing betina dipatok Rp2 juta per ekor, sedangkan kambing jantan seharga Rp3,5 juta per ekor. Sisanya sebesar Rp12 juta digunakan untuk pembangunan kandang.
Kasus ini memicu pertanyaan terkait transparansi dan pelaksanaan bantuan tersebut. Beberapa pihak mendesak agar dugaan pemotongan dana dan pelanggaran dalam pengelolaan bantuan ini segera diusut tuntas oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.(FF/Edy)