Pemerintahan

Saat Jam Kerja Balai Desa Centini Terlihat Tutup, Seakan-akan Makan Gaji Buta


Penulis : Redaksi Pelopornews

Saat Jam Kerja Balai Desa Centini Terlihat Tutup, Seakan-akan Makan Gaji Buta

Keterangan Foto: Kantor Kepala Desa Centini

Lamongan, pelopornews.co.id – Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya Kepala Desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan dari Pemerintah.

Lain halnya di Desa Centini, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, terlihat dari pantauan media ini, Kantor Kepala Desa tidak buka (tutup-red), pada saat jam kerja. Pintunya terkunci, terkesan tidak ada penghuninya.

Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada saat jam kerja.

Menurut keterangan warga enggan disebutkan namanya, kepada awak media mengatakan, “kantor desa Centini sering tutup disaat jam kerja, bahkan bukan sering lagi melainkan keseringan,” katanya, Selasa (14/01/2025).

Ditambahkannya, pada hari kerja kantor desa tutup, seakan-akan makan gaji buta. Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa ditutup.

Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemerintah Desa ini, pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor desa di saat jam kerja yang tutup.

“Saya berharap, semua kepala desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Centini belum bisa dikonfirmasi dikarenakan tidak berada ditempat, hingga berita ini diterbitkan. (rid)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE