Pemerintahan

Diduga Tanah Bengkok Desa Karangturi – Lasem Diakui Kadus Desa Tuyuhan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Diduga Tanah Bengkok Desa Karangturi – Lasem Diakui Kadus Desa Tuyuhan

Keterangan Foto: Diduga Tanah Bengkok Desa Karangturi - Lasem Diakui Kadus Desa Tuyuhan

Rembang, pelopornews.co.id – Tanah Bengkok Dari Desa Karangturi -Lasem yang Terletak di perbatasan Desa tuyuan Diduga Sudah Dibuatkan Sertifikat Dari Pihak Perangkat Kadus Dari Desa Tuyuan -Pancur Dan Sudah Mau Dibangun Bangunan Permanen,Tanpa Izin Dari Kepala Desa Karangturi.

Bapak Muhari Selaku Kepala Desa Karangturi Saat Mendengar informasi Tersebut Langsung Mendatangi Lokasi Tanah Bengkok Perbatasan Guna Mengecek informasi Tersebut. Saat tiba Di lokasi ia Melihat lahan Tersebut Sudah Mau Dibangun Bangunan permanen oleh Pihak Perangkat Kadus Desa Tuyuan – Pancur.

Bapak Muhari Selaku Kepala Desa Karangturi Berkata “Selesaikan Keabsahan Tanah Bengkok ini, Panggil Petugas BPN untuk Pengukuran Ulang, Supaya Jelas Batas Lahan Bengkok Dan Hentikan Dulu Kalau Mau Di bangun Bangunan tanah ini masuk bengkok desa karangturi.” Ucapnya.

Kemudian Bapak Muhari Mengundang Kepala desa Tuyuhan (Bapak jumaedi) Ke Kantor Desa Karangturi Untuk memberikan Penjelasan Terkait Tanah Tersebut Masuk Kategori Wilayah karangturi dan Tangapan. Dari Pihak Jumaedi Diam Saja tidak Memberikan jawaban tentang kebenaran Dari lahan bengkok tersebut.

“Sebelum Di bangun, Bangunan panggil petugas BPN untuk mengukur Ulang karena disitu bengkok karangturi lebih banyak dari pada bengkok desa tuyuan,” Ucap Muhari kepal desa karangturi.

Menurut keterangan salah satu perangkat desa tuyuan tanah bengkok milik desa karangturi sudah di sertifikatkan mengatasnamakan Pemdes Desa Tuyuhan. Dengan adanya tindakan ini Dengan sengaja kepala desa Tuyuhan mengeklaim bahwa tanah bengkok tersebut milik desa Tuyuhan bukan tanah bengkok desa karanganturi, Padahal Di blok batas wilayah Karangturi memiliki Dokumentasi sedangkan Desa Tuyuhan sudah hilang di blok batas tersebut.

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rembang Akan Melaporkan tindak Pidana Penyerobotan Lahan Yang dilakukan Pemerintah Desa Tuyuhan Ke APH polres Rembang. Apabila Lahan Tersebut Terbukti Milik Desa Karangturi, Pungkasnya. (Wiyanto).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE