SURABAYA, pelopornews.co.id – Ribuan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membubarkan diri setelah ditemui oleh Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi. Berdasarkan pantauan awak media, terlihat Kusnadi menemui massa aksi pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia pun disambut sorakan para mahasiswa yang sudah menunggu. “Ini adalah aspirasi anak-anak kita yang harus kita dukung sepenuhnya. Sepakat ya,” kata Kusnadi ketika berada di atas mobil komando. Kusnadi mengatakan, dirinya mendukung aspirasi yang disampaikan oleh ribuan mahasiswa tersebut. Sebab menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada bersifat final. “Saya Kusnadi mendukung sepenuhnya tuntutan seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat, untuk tidak mengotak-atik keputusan MK Nomor 60 maupun 70, itu harus kita laksanakan,” jelasnya.
Diketahui, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut memuat tentang ambang batas pengusungan calon kepala daerah di pilkada disetarakan dengan besaran persentase persyaratan calon perseorangan, yaitu berdasarkan jumlah penduduk. Sedangkan, Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung dari penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bukan saat pelantikan. “Kami setuju dengan keputusan MK, karena mereka yang diberikan kewenangan oleh UU untuk menjaga konstitusi dan menjaga demokrasi di Indonesia ini,” ujarnya. Kusnadi mengungkapkan, keputusan MK tersebut sudah tidak bisa lagi diubah oleh pihak manapun. Dengan demikian, menurutnya, hal itu harus terus dikawal hingga pendaftaran calon. “DPRD Jatim meneyetujui dan mendukung sepenuhnya, tentang keputusan MK yang harus dilaksanakan, tidak bergantung kepada waktu yang sudah tinggal beberapa hari, beberapa detik pun,” jelasnya. “(UU Pilkada) itu adalah putusan dari institusi tertinggi yang harus kita dukung sepenuhnya dan kita kawal sepenuhnya, untuk tidak diotak-atik harus dilaksanakan,” tambahnya. Ucapan Kusnadi tersebut mendapatkan sambutan dari ribuan mahasiswa yang sudah berkumpul. Tak berselang lama, massa langsung membubarkan diri dari Kantor DPRD Jatim.
Diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa mulai memadati depan gedung DPRD Jatim dengan longmarch sejak sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka langsung berbaris di depan kawat berduri yang terpasang. Tampak mahasiswa mengenakan almamater kampus masing-masing. Di antaranya, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA). Selain itu, mereka juga membawa beberapa bendera organisasi mahasiswa ekstra, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ratusan mahasiswa tersebut pun membawa sejumlah spanduk dan poster berisi penolakan terhadap revisi UU Pilkada. Mereka juga menuliskan kekecewan kepada Presiden Joko Widodo. (Desy/hms)