Probolinggo, pelopornews.co.id – Kata pepatah Jawa mengatakan Roso Tresno jalaran Soko kulino artinya perasaan suka dikarenakan seringnya bertemu mungkin bisa di sematkan oleh kedua pasangan terlarang yang notabene sudah sama sama berkeluarga. Sebut saja Rof alias Fi (32) Warga Dsn Perjuangan Desa Petahuan Kecamatan Sumber Suko Kabupaten Lumajang yang telah menjalin hubungan dengan wanita idaman lain (Wil) yang telah memiliki suami sebut saja Bunga (27) Warga kabupaten Probolinggo.
Terbongkar nya dugaan perselingkuhan keduanya (Rof&Bunga,Red) berawal dari Nara sumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan jika pada hari Sabtu 20/07/2024 mengetahui Rof alias Fi bersama Bunga masuk ke dalam rumah sewa atau biasa mendapat julukan rumah esek-esek oleh warga sekitar yang berada di Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang menggunakan sepeda motor sendiri-sendiri,setelah puas menyalurkan hasrat terlarang keduanya pun lantas pulang ke rumah masing masing dengan membawa motor sendiri sendiri.
Guna mendapatkan kebenaran informasi tersebut ,pihak media telah melakukan konfirmasi kepada Rof alias Fi melalui sambungan telepon,dari hasil konfirmasi tersebut Rof alias Fi mengakui semua kesalahan karena telah membawa bunga (nama samaran) ke dalam rumah / kamar sewa , “Iya mas saya salah membawa dia ke rumah sewa di Desa besuk itu,sumpah mas baru sekali ini saya bawa kesana” ucapnya dengan penuh penyesalan. Di tanya lebih jauh lagi apakah Rof alias Fi tau kalau bunga sudah mempunyai suami , dengan singkat Rof alias Fi menjawab “Saya tahu kalau dia punya suami,Terus saya harus bagaimana ini” sambungnya dengan nada gugup.
Semoga ini bisa dijadikan pelajaran bagi para pengemudi atau pekerja sopir lainnya agar bisa menjaga kesetiaan yang telah di berikan oleh istrinya di rumah, terlebih tidak menggangu rumah tangga orang lain apalagi WIL yang telah di cintai nya telah mempunyai seorang suami. (Sep/Rfq)
