Rembang, Pelopornews.co.id – Kelompok Tani Ngudi Makmur Desa Pengkol Kecamatan Kaliori Mendapatkan Bantuan Alsintan Jenis Combi Herverters Besar Di Tahun 2023, Yang Bersumber Dari Anggaran APBN/APBD Tahun 2023. ‘Akan Tetapi Setelah Penerimaan Beberapa Bulan kemudian Kurang Lebih 5 Bulan barang tersebut Tidak Ada Di lokasi Rembang, Diduga Dijual Di Luar Daerah Rembang.
Saat Awak Media Mencoba Untuk Klarifikasi Terkait informasi Tersebut Ke Desa Pengkol, Kepala Desa Pengkol Sengaja Menghindar,”Bahkan Memblokir Nomer whapshap Awak media.’Karena Tidak Bisa Komunikasi Dengan Kepala Desa,’Kemudian Kami Mendatangi Ketua Kelompok Tani Ngudi Makmur Yang Saat itu Di Ketuai Oleh Ibu Kandung Kepala Desa Pengkol.
Sutarni Selaku Ketua Kelompok Ngudi Makmur Saat Di Datangi Awak Media Saat Di Tanya Terkait Keberadaan Alsintan Jenis Combi Hervesters Besar ” Mengatakan Saya Tidak Tahu Menahu Terkait Bantuan Tersebut, Tanya Kepala Desa Aja Pak, dengan Sengaja Menutupi Informasi Dugaan Hilangnya Alsintan Jenis Combi Tersebut.
Kemudian Awak Media Mendatangi Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Kaliori Yang Di Pegang Oleh Bapak Bathi Didesa Banggi Untuk Nantinya Bisa Di Pertemukan Dengan Kepala Desa Pengkol,Akan Tetapi Saat Di Telpon Kepala Desa Pengkol Oleh Kepala Paguyuban Desa Memberikan Jawaban Di telpon Dengan Bahasa Kasih Uang Bensin Pak Nanti Saya Kembalikan. “Ucap Kepala Desa Pengkol Ke Pak Bathi.
Sampai Berita Ini Di terbitkan Dari Awak Media Belum Mendapatkan Tanggapan/jawaban Dari Kepala Desa Pengkol,Terkait Hilangnya Alsintan Jenis Combi Herverters Besar Dan Perlu Juga Di Pertanyakan Terkait Keabsahan Dari Kelompok Ngudi Makmur yang Berada Di Desa Pengkol Diduga Pembuatan Kelompok Tersebut Tanpa Adanya Kesepakatan Sama Anggota Kelompok Dan untuk Kepentingan Pribadi Kepala Desa Pengkol.
Sebelumnya sudah di laporkan kasus ini di Kejari Rembang Oleh DIRWASTER dari Lembaga LKPK Teritorial Jawa tengah yang Di Pegang Bapak Mokhamad Ihwan Yang diserahkan Ke Bapak Agus Yuliana Indra Yang Menjabat kasi Intel Kejari Rembang, ‘Akan tetapi tidak ada tindak lanjut Perkara…”Dugaan Ada Permainan Dalam Penyelesaian Perkara.
Kemudian Dari Salah Satu Wartawan dari Lembaga PWOIN DPC Rembang Bapak Wiyanto Dari Media Pelopornews.co.id Melaporkan Perkara Tersebut Di Polres Rembang di Hari Jum’at 12 Juli 2024,Untuk Nantinya Segera Di Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku,”Pungkasnya.
(wiyatno)