Lamongan, pelopornews.co.id – Proyek pembangunan lapangan futsal Desa Daliwangun, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, berada di lahan perhutani di BKPH Mojokerto. Proyek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, Jumat (12/7/2024). Selain itu, dugaan pengerjaan tak tepat waktu hingga tidak adanya informasi papan nama proyek.
Tentang informasi APBDes Desa Daliwangun Tahun 2024, bidang pelaksanaan pembangunan lapangan futsal bersumber anggaran dari Dana Desa (DD) senilai Rp 100.970.100,00, saat ini belum selesai pengerjaan lapangan futsal berdiri diatas lahan Perhutani. Saat awak media melakukan konfirmasi di balai desa ditemui salah seorang perangkat desa selaku kasi pelayanan mengatakan bangunan lapangan futsal di lahan Perhutani tersebut sudah izin melalui pihak pemerintah pusat.
“Ini proyek izin langsung ke pusat, tidak berani membangun kalau tidak ada izinnya, kan program hingga diajukan ke pusat diantaranya untuk jalan, makam, dan lapangan futsal, pihak pusat telah memberikan izin, sementara mantri atau sinder tinggal pemberitahuan saja, hal pekerjaan progresnya baru mencapai 50%, itu proyek memang belum rampung karena nunggu anggaran tahap berikutnya,” ungkapnya. Sementara Kepala Desa Daliwangun, untuk di mintai keterangannya tidak berada di tempat, hingga berita ini diterbitkan tim redaksi. (rid)