Kriminal

Tim Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Tangkap Komplotan Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat Surabaya


Penulis : Redaksi Pelopornews

Tim Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Tangkap Komplotan Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat Surabaya

Keterangan Foto: Tim Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Tangkap Komplotan Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat Surabaya.

Surabaya, pelopornews.co.id. – Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera melalui Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Rabu (3/7) mengatakan, penangkapan AJ (26)Hasil dari pengembangan kasus pencurian yang terjadi pada Senin (1/7) lalu. “Awal mula yang ditangkap oleh tim adalah dua orang bernama M (21) warga Dusun Konang Bangkalan Madura dan BU (20) warga Ds.Bandung, Konang Bangkalan Madura,” jelas Ipda Aan.

Kemudian dari hasil pengembangan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AJ warga Ds Batorasang Sampang yang kost di Jalan Tambak Laban 3 Surabaya, dimana AJ juga berperan sebagai jaringan curanmor. “Kronologi kejadian berawal saat itu pada Senin (24 Juni 2024) sekira pukul 04.30 Wib, AJ mencari sasaran pencurian kendaran bermotor secara keliling dengan mengendarai motor yamaha jupiter (sarana) bersama rekannya yang bernama Jali (DPO),” kata Aan.

Setelah sampai di TKP ungkap Aan, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan masuk ke rumah korban AS di wilayah Tanah Merah Sayur X/19 Surabaya. “Setelah menguasai didalam rumah AS tersebut, AJ merusak rumah kunci motor honda vario dengan menggunakan kunci T, setelah sepeda motor mesinnya menyala lantas membawa kabur,” tutur Aan, saat ditemui Awak Media.

Aan menambahkan, selain mengamankan Jailani, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu lembar STNK sepeda motor dengan nopol W-5587-UK, satu kunci kontak sepeda motor dengan nopol W5587UK dan kunci T. “Kini Pelaku dilakukan penyidikan oleh Polsek Sukolilo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” Terangnya. (Muis/dik)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE