Lampung Pringsewu, pelopornews.co.id – Di duga Seorang agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengaku namanya Puji Selamet asal Dusun Blitar, Desa Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mengaku Agen dari,PT Wahana Berkah, Sabtu 1 Juni 2024. Menurut keterangan korban yang berinisial Ibu Juminah dan anaknya yang bernama Rizky Bayu Pamungkas warga margosari RT 02 RW 01 Desa margosari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu waktu di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa anaknya berniat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI ).
Telah mendaftarkan diri melalui agen yang mengaku agen dari PT.Wahana Barokah cabang Lampung Timur yang beralamatkan,
di Kelurahan Adirejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Lampung, lanjutnya. Mereka berupaya memungut biaya pengurusan / Paspor adminitrasi sejumlah/tahap pertama senilai RP 30,000 000 selang beberapa hari sekitar 15 hari kemudian melakukan transaksi yang ke dua senilai RP 25 000 000. Lewat via transfer brilink, tuturnya.
Lanjut korban apabila di tanyakan selalu berjani akan di terbangkan pada tahun baru 2024 tapi tak juga ada kejelasan pemberangkatan dan berjanji lagi habis hari raya idul fitri akan diupayakan untuk keberangkatan tujuan Taiwan ternyata sampai hari ini Sabtu 08/Juni 2024 belum ada kabar berita pemberangkatannya. Adapun data diri yang bersangkutan, surat menyurat masih ada di pihak PT tersebut, dan belum di kembalikan.
Atas keterangan dari seorang penjaga penampungan calon (TKI ) yang bekerja sebagai penjaga bernama Budi, korban sudah pernah di tampung di PT tersebut selama (1) Minggu namun gak jadi proses dikarenakan belum membayar administrasi pendataan, jelasnya. Menurut keterangan dari kantor cabang Wahana Barokah Lampung Timur awak media mengkonfirmasi dengan kepala kantor Imam subehi mengelak adanya agen TKI yang bernama Puji selamet.
Menurut pengakuan Agen (TKI) Puji selamet lewat FIA telpon / wa telah membayarkan dana senilai 10 juta rupiah sebagai biaya medical dan paspor lewat transfer, dan serta resi bukti pengiriman transfer brilink namun tak kunjung di proses. Korban akan melaporkan kepihak kepolisian Devi dan Puji selamet atau PT Wahana Barokah, yang di sebutkannya oleh kedua agenya tersebut korban sudah tak minat lagi untuk bekerja di Taiwan karena sudah telanjur kecewa dan merasa tertipu, ucapnya. (af)
