Berita

Tahap Gelar Perkara Dugaan Korupsi Gedung BLKK Di Desa Bulud


Penulis : Redaksi Pelopornews

Tahap Gelar Perkara Dugaan Korupsi Gedung BLKK Di Desa Bulud

Keterangan Foto : Tahap Gelar Perkara Dugaan Korupsi Gedung BLKK Di Desa Bulud.

Kotamobagu, Pelopornews.co.id – Kasus dugaan Korupsi terkait Pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Tahun Anggaran 2021 dan bantuan Peralatan Vokasi pada BLKK Tahun Anggaran 2022 di Desa Bulud, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus bergulir.

Terkait dengan permasalahan tersebut, Kasatreskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K, S.I.K memberikan Keterangan terkait Perkembangan terbaru tentang Kasus ini.

Menurut Kasatreskrim Polres Kotamobagu, hasil Audit yang dilakukan oleh Auditor Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) menyatakan, bahwa terdapat Kerugian Negara sebesar Rp.801.730.244.93 Rupiah. Kerugian Negara tersebut merupakan total Loss dari Anggaran yang di Alokasikan untuk Proyek tersebut.

“Kami selaku Penyidik meminta pihak Auditor BPKP untuk melakukan Audit, dan sesuai berdasarkan temuan Audit PKKN dari BPKP, kerugian Negara sebesar Rp. 801.730.244.93,” ujar Iptu Anugrah Ari Pratama, pada hari Jum’at (19/01/2024).

Dalam Penanganan Kasus ini, Satreskrim Polres Kotamobagu telah mengambil langkah dan selanjutnya dengan mengirimkan surat permintaan Gelar Perkara ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara. Tujuan dari Gelar Perkara ini untuk menentukan Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dan akan dinaikkan statusnya sebagai Tersangka.

“Dengan adanya permasalahan ini, kami telah mengirimkan surat permintaan Gelar Perkara ke Direktorat Reskrimsus Polda Sulut. Langkah ini diambil untuk menentukan Pihak-pihak yang terlibat dalam Perkara ini dan akan dinaikkan statusnya sebagai Tersangka,” ujar Iptu Anugrah Ari Pratama.

Kasus ini menjadi Sorotan Publik karena proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Masyarakat diharapkan agar dapat bersabar menunggu hasil Penyidikan dan Proses Hukum yang sedang berjalan.

Red/Feki Sajow/Bertus).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE