Surabaya, Pelopornews.co.id – Ketua Umum organisasi Srikandi Madas (Madura Asli) Florencia Alluna menyebutkan bahwa kasus Pinjaman Online/PINJOL, arisan online, transaksi online maupun offline makin marak terjadi dengan berbagai macam modus operandi dari para pelaku kejahatan dunia perbankan. Korbannya mayoritas ibu rumah tangga dengan keterbatasan informasi dunia perbankan dan tehnologi informasi modern, hanya bermodal bisa mengakses handpone sekedarnya dan sedikit alternatif pilihan dalam memanahe keuangan keluarganya.
“Guna penguatan pemahaman masyarakat, khususnya orang Madura dan kami diorganisasi Srikandi Madas terkait keuangan, mendorong saya sebagai ketua umum bersama pengurus lainnya, melaksanakan kegiatan sosialisasi keuangan ini, Sinergi kegiatan dengan manageman Mall BG Junction, perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur dan Otoritas Jasa Keuangan Regional IV Jawa Timur” ungkap Florencia saat diwawancarai media ini.
lanjut Luna sapaan akrap Florencia “Kegiatan sosialisasi ini kami konsep dengan tema Bijak mengelolah keuangan agar tidak terjebak Pinjol illegal dan Digitalisasi sistem pembayaran, sekaligus disatukan dengan acara pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Srilandi Madas”.
Event yang dilaksanakan di Multifunction Star 2 Mall BG Junction Jl.Bubutan Surabaya (31/10/2023) tersebut, berlangsung meriah dan interaktif yang dihadiri sekitar 200 orang dari anggota Srikandi Madas, perwakilan pengurus DPP, DPD, DPC, DPAC ormas Madas dan komunitas ormas Madas seperti Joyosemoyo / JSCO, Dar Der Dor Community, MALIKA/Masyarakat Madura Peduli Kebijakan, Jawara Community, Sakera Community, AKB Goundation, Khabertana Community, FK-Mabes serta undangan perwakilan organisasi lainnya seperti Pemuda Batak Bersatu (PBB) Surabaya, Maluku Satu Suara (M1R) Jawa Timur, Front Pemuda NTT Surabaya, Aliansi Madura Perantau (AMP), Front Pemuda Madura Indonesia (FPMI).
Rifnal Alfani, Kepala Bagian Sosialisasi dan perlindungan konsumen OJK, saat diwawancarai menyampaikan
“Edukasi ini kami lakukan supaya masyarakat memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola keuangan sehingga tidak terjebak pada Pinjaman Online Ilegal”.
“Kami juga mengharapkan agar peserta kegiatan dapat meneruskan informasi yang diterima kepada anggota keluarganya supaya semakin banyak masyarakat yang teredukasi dengan baik tentang pengelolaan Keuangan.”(Muis/Luna)