Jember

Kepala Desa Rowo Indah Terkesan Alergi Terhadap Media


Penulis : admin

Kepala Desa Rowo Indah Terkesan Alergi Terhadap Media

Jember, Pelopornews.co.id – 25/10/2023 Sungguh sangat di sayangkan dan tidak patut untuk di tiru, seharusnya pejabat publik dalam hal ini Bapak kasun(kepala dusun) membentak warga nya yang melakukan pengaduan, hal ini terjadi dengan ibu berinisial JM((50tahun) ini terjadi di balai desa rowo indah kecamatan ajung kabupaten Jember.

awak media PELOPOR mengconfirmasi kepada korban buk JM, di hadapan media menyampaikan sebelumnya Ibu JM menanyakan kepada bapak kepala dusun saini selaku aparatur pemerintah desa atas hak tanahnya beliau, namun bukan pelayanan yang baik yg di alami buk JM di sambut dengan kasar di bentak bentak pungkasnya.

setiap warga negara mempunyai hak dasarnya (fundamental human rights) dalam pelayanan publik yang sudah di atur dalam undang-undang negara nomor 25 tahun 2009, pelayanan publik serta keterbukaan informasi publik, dengan nada sedih dan mata berkaca-kaca ibu JM mohon bantuan kepada Pimpinan lembaga LPBI INVESTIGATOR (lembaga pemantau & bantuan investigasi) saudara David apriadi untuk di fasilitasi atas haknya.

Tidak luput begitu saja, berdasarkan pengaduan masyarakat Kami melakukan investigasi bersama pimpinan lembaga LPBI investigator dan lembaga BP3RI (Badan pengawas penyelenggara pemerintah republik indonesia) di balai desa rowo indah setelah beberapa saat kami di temui bapak kepala dusun saini untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait aduan ibu JM di hadapan awak media Bapak kasun memberikan penjelasan, jika soal itu silahkan tanya kan langsung ke pak kades karena tanah tersebut mau di buat sertifikat melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) atas nama pemohon pak zubairi pungkasnya.

Wawancara kami lanjutkan kembali dengan bapak sekdes Rowo indah terkait ADD ( anggaran dana desa) setelah di wawancarai kepala dusun saini dan pak sekdes tidak bisa memberikan keterangan semuanya ada di pak kepala desa, awak media bersama tim menanyakan program PTSL beliau berdua tidak bisa menjawab dan selang beberapa saat datang ketua POKMAS tidak mau menyebutkan namanya Beliau menjawab dengan ketus kepada awak media bahwa program PTSL sudah selesai dan untuk nominal sudah melalui musyawarah desa ujar beliau bahkan beliau juga mengaku ngaku ADVOKAT atau Pengacara dan sebagai anggota PERADI dari semua rangkaian permasalahan entah dari sengketa tanah PTSLdan ADD semuanya di backup kades rowo indah bapak Rudi Hartono SE ,yang hingga saat ini investigasi ke 3 kalinya belum bisa di temui dan tidak pernah ada di kantor pada jam kerja, terkesan menghindar dari awak media ada apa dan kenapa. Bersambung (jamakari/Team)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE