Berita

Pendampingan UKM Naik Kelas Melalui Pengolahan Hasil Bunga Menjadi Produk Pangan Sehat dan Herbal


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pendampingan UKM Naik Kelas Melalui Pengolahan Hasil Bunga Menjadi Produk Pangan Sehat dan Herbal

Keterangan Foto : Pendampingan UKM Naik Kelas Melalui Pengolahan Hasil Bunga Menjadi Produk Pangan Sehat dan Herbal.

Pasuruan, Pelopornews.co.id – Produk teknologi, bidang pengolahan pangan, manajemen produk aman-sehat-halal sudah menjadi kurikulum di kampus UMM, khususnya di Prodi Teknologi pangan dan Fakultas Pertanian-Peternakan.

Obyek pengabdian ini adalah pendampingan Mitra UKM di Desa Sukolelo, yang pernah didampingi memperoleh Sertifikasi halal melalui PPH Self Declare pada Tahun 2022. Kegiatan inisasi produk minuman sehat (tinggi antioksidan) untuk menjadi Kampung Herbal icon daerah Prigen karena merupakan salah satu target tujuan wisatawan di Kabupaten Pasuruan maupun Jawa Timur.

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kegiatan pengabdian berupa pendampingan Usaha Kecil Menengah (UKM) naik kelas di Kampung Herbal desa Sukolilo Prigen Pasuruan bersama Alisa Khadijah ICMI Jatim melalui pengolahan hasil bunga menjadi produk pangan sehat atau herbal.

Minuman dari ekstrak pigmen bunga telah telah dikhasilkan di kampung herbal, sedangkan sari minuman bunga mawar lokal (tabur) telah dikembangkan di Prodi Teknologi Pangan-UMM, dan juga menjadi target sasaran diseminasi hasil penelitian kepada masyarakat. Diseminasi hasil pengolahan mawar lokal ini, berkonsep minuman sehat tinggi antioksidan.

Minuman ini selaras dengan kebutuhan masyarakat akan sistem imun pasca pandemi Covid dan sesuai dengan kandungan bioaktif pada bunga telang yang ada di Desa Sukolela. Bunga-tersebut banyak dibudidayakan disana, mengandung pigmen alami berupa antosianin yang memiliki aktivitas antioksidan lebih tinggi dibanding vitamin C. Bunga mawar juga mengandung zink (mineral) yang membantu penyerapan beberapa kandungan gizi di dalam tubuh (Saati et al., 2012, 2016).

Kegiatan meliputi sosialisasi pentingnya oleh-oleh pangan sehat seperti herbal dan minuman berantioksidan bagi wisatawan, sehingga perlu dilakukan pengembangan produk agar tidak monoton. Dilakukan kolaborasi formulasi dari produk yang sudah ada, yaitu minuman sari bunga Telang dari kampung herbal Sukolelo, dengan produk unggulan Prof Elfi Anis minuman sari bunga mawar. Kemudian dikembangkan menjadi teh celup bunga mawar plus.

Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (23/09/2023) oleh dosen UMM antara lain Prof.Dr.Ir. Elfi Anis Saati Mp. (Sekaligus sebagai ketua Alisa ICMI Jatim) Dr. Dian Indratmi dan Jamroji S.Sos., Comms bertempat di kantor desa Sukolilo Prigen Pasuruan. Dihadiri Kepala Desa Sukolilo Muhammad Nur Maidin SH, perangkat Desa dan anggota UKM Desa Sukolilo Prigen Pasuruan, sekitar 20 orang.

Bunga diambil bibitnya dari Bangil langsung dan melakukan permulaan budidaya bunga mawar. Dalam kegiatan pendampingan pengolahan hasil bunga menjadi produk pangan sehat. Sedangkan bahan baku bunga Telang sudah tersedi banyak di Kampung herbal Sukolilo (KHS), yang nantinya akan diolah menjadi minuman sari bunga mawar kombinasi bunga telang, teh bunga mawar, teh bunga Telang, bunga Telang instan, serta olahan olahan makanan lain yang berbahan dasar dari bebungaan menjadi pangan sehat lainnya seperti peyek bunga Telang dan herbal bunga mawar (melalui penguapan ekstraknya).

UKM diberi penjelasan tentang keunggulan produk herbal dan pangan sehat hasil masyarakat setempat langsung, semoga kedepan dapat di-branding sebagai produk unggulan penciri daerah. Akan menjadi menarik karena bersamaan dengan visi peningkatan kesehatan masyarakat pasca pandemi Covid, dengan meningkatkan daya imunitas dan ksumber penghasilan bagi masyarakat Sukolelo.

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) akan membantu para UKM di kampung herbal desa Sukolilo untuk menciptakan inovasi-inovasi produk olahan makanan yang berbahan dasar dari bunga mawar dan bunga telang menjadi makanan sehat dan herbal yang berkhasiat. ( Dedi )

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE