Purwakarta, Pelopornews.co.id – Erik Salah Satu Kepala Desa Plered melakukan hubungan intim, dengan pengakuannya sewaktu sudah menikah, kalimat tersebut di paparkan oleh Sekretaris BPD saat musyawrah besar di laksanakan Tanggal 20 September Tahun 2023 bertempat di Aula Desa Plered Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta.
Musyawarah besar tersebut di hadiri oleh TRIPIDES dan MUSPIKA Plered. Wargapun sebagian pada datang
memenuhi undangan BPD, kerena salah satu anggota BPD, di isukan sebagai propokatif, padahal saat pemaparan kronologi isu yang berkembang, serta ada aksi warga murni itu tuntutan warga, atas dasar perlakuan Erik selaku kepala desa yang melakukan hubungan Intim dengan wanita sebelum menikah sirih.
Saksi kejadian dan merupakan sumber, dari kejadian, benar apa yang di paparkan sekretaris BPD bahwa sebelum melakukan sex, Erik sama wanita tersebut minum dulu minuman keras. Pada saat setelah melakukan sex Erik
di sekujur badannya penuh dengan keringat lalu Erik menyuruh membeli rokok kepada seseorang pada saat itu.
Kepala Camat Kecamatan Plered, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa, serta PJ Bupati Kabupaten Purwakarta Agar kepala Desa Plered (Erik) sudah merusak keamanan dan ketentraman serta kenyamanan pemerintahan desa Plered ,maka dengan itu Pj Bupati Purwakarta harus lakukan pemanggilan kepada seorang Kepala Desa yang sudah bikin resah masyarakat terkait melakukan persetubuhan di kantor Desa.
Andaikan BPD melaporkan kejadian ini sesuai dengan data temuan yakin bahwa erik sudah melanggar poksi
sebagai kepala desa, yang harus bisa meberikan contoh yang baik, serta memberikan kenyamanan, ketentraman masyarakat Desa Plered, malah ini menimbulkan emosi, tidak Percaya masyarakat, dengan
melakukan hubungan sex waktu sebelum nikah sirih, di Kantor Desa.
Dengan gagalnya jumpa pers yang sudah di rencanakan paska musyawarah besar sehingga sebagian awak media, berasumsi apa yang di paparkan oleh sekretaris BPD itu merupakan garis besar untuk menyelamatkan Kepala Desa, walau salah satu Anggota BPD sudah di isukan sebagai propokatif. (JO/it)