Pati, Pelopornews.co.id- Aksi jual beli tanah galian proyek Embung atau bekas galian dari item pekerjaan galian tanah, pada pelaksanaan pekerjaan BBWS dukuh Demangan desa Tlogorejo kecamatan Tlogowungu kabupaten Pati patut disorot. Kinerja pengawasan yang longgar dituding menjadi pemicu perilaku menyimpang tersebut.
Informasi dan keterangan yang dihimpun team media ini, menemukan kegiatan yang belum jelas karena dalam pekerjaan tidak ada petunjuk papan proyek tersebut, saat warga sekitar di konfirmasi oleh team media menjawab tidak tau proyek apa, taunya proyek Embung .”terangnya salah satu warga.
Dalam pekerjaan proyek yang di kerjakan oleh PT. JAYA INTI PERSADA tersebut juga di duga ada pemanfaatan menjual tanah galian dari Proyek Embung untuk mencari Keuntungan oleh oknum proyek.
Bahkan, keterangan yang dihimpun di lokasi kegiatan pekerjaan tersebut, harga tanah disposal atau tanah galian Embung dari item pekerjaan dari BBWS dipatok dengan harga tinggi yaitu 70 ribu per rit.
Saat yang membeli tanah dari kerekan proyek Embung di klarifikasi oleh team media di rumahnya menjelaskan, dirinya datang ke proyek tersebut meminta tanah kerukan dari proyek, terus pihak pelaksana proyek mengatakan kepada dia, kalau mau minta ya harus minta reekom ke kepala desa, akirnya dirinya minta reekom tersebut ke kepala desanya supaya dapat tanah galian Embung itu.
Dia juga menjelaskan tanah tersebut tidak gratis lho pak, saya di suruh beli sama orang proyek per rit 70 ribu, karena saya butuh ya saya mau, saya cuma butuh 50 kubik saja ko pak tidak banyak,” terangnya pembeli.
Dan anehnya itu yang beli tanah bukan warga dari desa yang di tempati proyek Embung tersebut, justru yang minta dari warga desa tamansari kecamatan tlogowungu atas dasar reekom dari kepala desa tamansari, sedangkan proyek tersebut di desa Tlogorejo dukuh Demangan kecamatan Tlogowungu/lain desa juga lain kepala desa.
Saat kepala Desa Tamansari di klarifikasi tidak tau terkait aturan tersebut dirinya memberikan rekom kepada warganya karena warganya bilang sudah ada perintah dari pihak proyek, kepala desa juga mengatakan,” kalau itu untuk pribadi kan boleh pak wong itu di katakan limbah,” terang kepala desa,
Tepat hari Rabu 23 Agustus 2023,team media mendatangi proyek itu lagi, tujuanya untuk konfirmasi kepada pihak PT. JAYA INTI PERSADA itu, akan tetapi hasilnya sangat di sayangkan, karena disitu tidak ketemu kepada pihak PT. Disitu cuma ketemu MANDORNYA proyek yang berinisil L. dan team media di arahkan ke Kantornya PT JAYA INTI PERSADA yang ada di desa ngrunting, akan tetapi alamat yang di berikan kepada team media tersebut tidak di temukan Sampai berita ini di terbitkan team Media Belum bisa Klarifikasi Ke PT JAYA INTI PERSADA,”pungkasnya. (Yto)