Polri

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 10 Kasus dan Mengamkan Puluhan Tersangka Di Periode Bulan Juli 2023


Penulis : Redaksi Pelopor 02

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 10 Kasus dan Mengamkan Puluhan Tersangka Di Periode Bulan Juli 2023

Keterangan Foto : Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Periode Juli 2023.

Bangkalan, Pelopornews.co.id – Kepolisian Resor Bangkalan menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana periode bulan Juli 2023 oleh Satreskrim dan Satnarkoba Polres Bangkalan.Bertempat di depan lapangan Graha Endra Dharmalaksana Satpas Mako Polres Bangkalan Jalan Soekarno Hatta No 45 Bangkalan Jawa Timur.

Giat Press Release di akhir bulan periode Bulan Juli 2023 di pimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H.S.I.K.M.H, di dampingi Waka Polres Bangkalan, Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan, S.H.S.I.K, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K.M.A, Kasatnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos dan Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati, S.H serta pejabat utama lainnya, pada Senin (31/07/2023) Pukul 10.00 WIB.

Bangkalan Madura,
Keterangan Foto : Barang Bukti Curanmor Yang Telah Ditemukan Dikembalikan Kepada Pemiliknya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H.S.I.K.M.H mengawali acara menyampaikan, “Kita akan sampaikan berbagai kasus selama sebulan yaitu, Data ungkap kasus Polres Bangkalan periode Bulan Juli 2023.Dari 15 Laporan Polisi dan 19 Tersangka tutur kapolres Febri mengawali Press Release.

Tindak pidana narkoba periode Bulan Juli 2023.Laporan Polisi 10 kasus dan Jumlah kategori tersangka 10 tersangka semuanya Laki-laki, Jumlah Barang Bukti (BB) Sabu-sabu 30,20 Gram, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Socah 3 kasus, Tanjung Bumi 1 kasus, kamal 1 kasus, Burneh 1 kasus.

Lanjut Kapolres Febri,”Tindak pidana Curanmor selama sebulan,bulan Juli 2023, Laporan Polisi 4 kasus, Curanmor 3 tersangka Curas ada 2 tersangka,Jumlah kategori tersangka 7 tersangka, Laki-laki 5 orang, Perempuan 2 orang, Jumlah Barang Bukti (BB) Sepeda motor 5 Unit.

“Alhamdulillah, pada hari ini Senin , kami kembalikan kepada pemiliknya langsung 2 unit sepeda motor, Ini adalah bentuk transparansi Polri yang akan selalu bisa melakukan yang terbaik untuk masyarakat.” Tutup Kapolres Bangkalan AKBP Febri mengakhiri.
(Muis)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE