Musi Rawas, Pelopornews.co.id – Terkait insiden pengusiran Deny, wartawan online oleh Oknum Pol PP, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas meminta maaf dan akan melakukan banyak pembenahan di internal terlebih pada Staf Front Office Kantor Bupati.
Hal ini disampaikan Ali Sadikin, Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Musi Rawas saat mediasi yang dijembari pengurus PWI Musi Rawas, Senin (17/7/2023).
“Saya Pribadi dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi pada salah satu wartawan Jumat (14/7/2023) lalu. Dan atas saran, kritik dan saran dari rekan-rekan pers akan segera direalisasikan,” ujar Ali Sadikin didampingi Adi Kadis Kominfo dan Tri Wahyudi selaku Sekretaris Satpol PP Musi Rawas.
Sebelumnya diawal rapat mediasi, Asisten I beserta para pejabat Setda Musi Rawas mendengarkan saran pembenahan dari para wartawan yang ikut dalam rapat tersebut. Diantaranya adalah Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga yang meminta agar memberikan keleluasaan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di Setda Musi Rawas.
Selama ini, lanjut Jhuan, ada kesan sempitnya keleluasaan para wartawan yang hendak menjalankan tugas di Setda Musi Rawas. Dengan adanya insiden Deny ini menunjukkan hal itu memang terjadi. Staf kantor depan sepertinya tidak bisa menerjemahkan perintah atasan yang diyakini tidak membenarkan hal ini bisa terjadi.
“Staf kantor depan tidak fleksibel atau terlalu kaku dalam menerjemahkan perintah atasan,” kata Jhuan.
Maka dari itu, perlombaan fungsi Kehumasan di Kantor Setda Musi Rawas kembali didirikan, seperti menyiapkan ruang khusus untuk wartawan bertemu dengan pejabat menjadi narasumber pemberitaan.
“Sehingga dengan demikian, mandat dan fungsi masing-masing, baik wartawan yang menyampaikan informasi ke masyarakat maupun mandat negara yang diemban pejabat Pemkab dapat berjalan sebagaimana mestinya,” terang Jhuan.
Jhuan mewakili insan pers di Musi Rawas juga menyampaikan permohonan maaf atas terdapatnya kekurangan dalam menjalankan fungsi jurnalistik baik sikap maupun etika.
Selain itu, banyak kegiatan di Setda Musi Rawas yang dinilai patut untuk diinformasikan ke masyarakat namun tidak mendapat akses informasi yang lebih.
“Untuk itu, diperlukan adanya konferensi pers setiap kegiatan yang ada di Setda Musi Rawas. Sehingga informasi pemerintah daerah dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui pers,” jelas Jhuan.
Hal serupa disampaikan Ketua PWI Musi Rawas, Ketua SMSI Silampari Agus Hubya Handoyo, hanya menambahkan, pejabat di Lingkungan Pemkab Musi Rawas alergi dengan wartawan. “Ya, harus menghadapi semua wartawan yang akan melakukan konfirmasi. Jangan takut dengan wartawan,” pesannya.
Hal ini senada yang disampaikan Dodi Chandra, Bidang Pendidikan PWI Musi Rawas. Menurutnya, fungsi pers tidak hanya sebagai penyampai informasi terkini, namun juga ada fungsi edukasi kepada masyarakat. Tata kelola roda pemerintahan di Pemkab Musi Rawas juga menjadi salah satu pendidikan bagi masyarakat.
“Semua hal yang dilakukan oleh pejabat Pemkab Musi Rawas adalah pendidikan bagi masyarakat. Hal yang tidak wajar jika informasi-informasi yang patut dipublikasikan itu dibatasi oleh Pemkab Musi Rawas,” jelas Dodi.
Tak hanya itu, ada usulan dari Iman Santoso, Penasehat SMSI meminta agar Pemkab Musi Rawas mengadakan semacam pertemuan khusus antara Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan wartawan.
“Sejak kepemimpinan Ratna Machmud belum ada pertemuan bupati dengan wartawan seperti Coffee Morning. Sehingga jika direalisasikan, maka akan ada semacam hubungan emosional antara Bupati dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas,” tambah Iman.
Rapat juga diwarnai dengan permintaan maaf dari staf umum, Widya juga petugas Satpol PP Debi yang terlibat dalam pengusiran Deny, wartawan online. ( Ry )