Lamongan, Pelopornews.co.id – Sejumlah wali murid SMK Negeri 1 Lamongan berkeluh kesah terkait dibebankan pembayaran sumbangan partisipasi masyarakat yang nilainya hingga jutaan rupiah. Hal ini diungkapkan wali murid SMKN 1 Lamongan berinisial SN.
SN pun mengaku merasa keberatan dengan uang partisipasi itu, Hal ini dirasakan wali murid ada penekanan sehingga terkesan murid itu wajib untuk melunasinya.
Untuk tahun murid ajaran 2022/2023 di SMKN 1 Lamongan dibebankan wali murid berdalih uang sumbangan partisipasi masyarakat nilainya hingga jutaan rupiah per murid. Dalam hal ini awalnya seluruh wali murid dikumpulkan oleh pihak komite sekolah. Namun, yang disampaikan biayanya cukup tinggi antara 9 juta sampai dengan 10 juta. Sehingga seluruh wali murid keberatan besaran uang partisipasi tersebut. Akhirnya, wali murid tidak setuju hingga terus turun menjadi 7 juta dibebankan wali murid dibayarkan selama tiga tahun.
“Pokoknya, setiap ulangan semester saya membayar/mencicil. kalo tidak bayar malah kabarnya tidak mendapatkan nomor ulangan semester. Saya membayar tanggal 6 Juni 2023 sebesar Rp 4.300.000,- dengan diberi kwitansi bukti pembayaran. Katanya sumbangan partisipasi tetapi kok wajib bayar sesuai jumlah pagu uang yang sudah ditentukan,” keluhnya SN, wali murid SMKN 1 Lamongan saat ditemui.
Dikonfirmasi di kantornya, Kepala SMKN 1 Lamongan, Senin (26/6/2023) melalui salah seorang guru Koyin membenarkan pembayaran tersebut adanya uang sumbangan partisipasi masyarakat itu sebelumnya seluruh wali murid dikumpulkan, sudah disepakati pihak komite bersama seluruh wali murid.
Dia pun berdalih bahwa itu sudah ada kesepakatan antara komite sekolah dengan seluruh para wali murid. Soal jumlahnya pagu uang sumbangan partisipasi itu, saya kurang tahu, karena bukan wilayah kita memberi keterangan hal tersebut. Kebijakan komite bersama wali murid bukan pihak sekolah yang menentukannya.
“Yang jelas pihak sekolah tidak tahu menahu hal itu, kebijakan ini komite sekolah bersama seluruh wali murid. Setelah dikumpulkan wali murid ada beberapa ditunjukan hal apa saja yang nantinya akan dibutuhkan siswa tersebut. Sehingga munculah jumlah pagu uang sumbangan partisipasi masyarakat.
Disingung sebesar biaya dibebankan wali murid itu uang keperuntukkannya?, Mohon maaf ya, Saya kurang tahu soal kegunaan uang tersebut, Yang berhak komite sekolah untuk menjelaskannya dalam kegunaan uang tersebut. Kami disini hanya sebatas pelaksana kegiatan saja,” terang Koyin.
Bahkan, pembayaran tidak semua wali murid melunasi dalam waktu setahun, ada juga yang mengangsur dalam waktu tiga tahun,” pungkasnya. (rid)