Pelopornews.co.id – Lamongan, Bantuan bibit jagung dan pupuk dari pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan tahun ini ternodai. Itu karena bantuan jagung hibrida jenis 212 semestinya gratis dari pemerintah itu diduga adanya pungutan yang dilakukan oleh kelompok tani.
Hal ini terjadi saat para petani yang tergabung kelompok tani mereka mengambil benih jagung ke kelompok taninya dimintai sejumlah uang sebesar Rp 25 ribu. Sementara, setiap orang mendapat jatah bibit jagung 4 kg, ditambah dengan biaya pupuk per sak Rp 10 ribu.
Dikatakan seorang orang petani di Dusun Tlatah, Desa Barurejo, Kecamatan Sambeng, yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, dugaan adanya pungutan tersebut. ltu terjadi saat dirinya mengambil bibit jagung ketua kelompok tani setempat. Ia kaget karena disuruh membayar uang Rp 25 ribu mendapat jatah 4 kg bibit jagung dan pupuk per sak Rp 10 ribu.
“Itu dialami semua orang penerima manfaat. Saat pengambilan bantuan ke kelompok tani di Dusun Tlatah. Tapi anehnya kelompok tani lain desa tidak ada biaya alias di gratiskan. Kog disini disuruh membayar 25 ribu mendapat 4 kg bibit jagung hibrida jenis 212 dan pupuk per sak 10 ribu,” ujarnya.
Untuk mencari kebenarannya, Kordinator Pertanian menyuruh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pengecekan ke kelompok tani tersebut, membenarkan program pertanian bantuan bibit jagung dan pupuk untuk petani dikenakan biaya. Hal itu sudah dimusyawarahkan kelompok bersama anggotanya. Nantinya uang itu akan dimasukkan kas kelompok buat penambahan modal pupuk.
“Itu sudah hasil musyawarah antara kelompok dan anggotanya. Yang jelas atas kesepakatan bersama nantinya uang itu buat nambah modal pupuk,” kata kawi selaku kordinator pertanian bertugas di wilayah Kecamatan Sambeng, saat ditemui awak media (15/6).
Kawi menambahkan, program bantuan bibit jagung dan pupuk ini yang jelas gratis buat petani. Petani yang tergabung kelompok tani yang dapat bantuan ini tak dikenakan biaya apapun. Kalau ada kabar seperti itu, kami ya nggak tahu, itu urusan antara kelompok dengan anggotanya.
“Nggak ada perintah untuk membayar seperti itu. Kalau ada biayanya semacam ini, ltu urusan antara kelompok dengan anggotanya. Yang jelas dari pihak instansi terkait memberi arahan bantuan pemerintah berupa bibit jagung dan pupuk itu gratis untuk petani,” terang Kawi.
Tempat berbeda, Bibit Kepala Desa Barurejo ketika dikonfirmasi melalui via telepon, Pihaknya tidak mengetahui adanya bantuan bibit jagung dan pupuk untuk kelompok tani di desanya.
“Saya kurang tahu mas, nanti saya tanyakan dulu kepada kelompok penerima bantuan tersebut, Karena selama ini kelompok tani yang mendapat bantuan belum ada laporan ke pihak desa,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Madjayin ketua kelompok tani di Dusun Tlatah yang mendapat bantuan tersebut mengaku bahwa bantuan bibit jagung dan pupuk untuk petani ini ditarik biaya. Namun, sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu. Dengan hasil kesepakatan bersama dan nantinya uang itu digunakan untuk penambahan modal pupuk.
“Itu uang buat nambah modal pupuk, sebelumnya sudah dimusyawarahkan berdasarkan kesepakatan bersama antara kelompok dan anggota,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Devi Kabit yang membidangi hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait bibit jagung dan pupuk diduga dipungut biaya oleh kelompok penerima bantuan tersebut, bahwa itu tidak benar, dan kata siapa, baik kami akan cek ke bawah.
“Bahwa, itu tidak benar mas, kata siapa, baik kami akan melakukan kroscek ke bawah,” katanya.
Sekedar diketahui, untuk wilayah Kecamatan Sambeng yang tersebar beberapa desa sedikitnya 16 kelompok berjumlah 5.250 kg, untuk bibit jagung dengan luas lahan 350 hektar, per hektarnya mendapat 15 kg sesuai teknis dalam program pertanian. (rid)