Lamongan, Pelopornews.co.id – Jaringan Petani Tembakau Indonesia (JAPTI) menolak. Munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Karena mencantumkan hasil olahan tembakau secara sejajar dengan narkotika dan minuman beralkohol.
Penolakan RUU ini, pengurus Jaringan Petani Tembakau Indonesia (JAPTI) saat pertemuan di Rumah Bung Ruslan Jl. Raya Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (11/6/2023). Mendeklarasikan untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia 2024. Acara pertemuan yang dihadiri pengurus JAPTl sebanyak sembilan Kabupaten diantaranya, Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Probolinggo, Lumajang, Pasuruan yang tergabung dalam tapal kuda dan ditambah Kabupaten Lamongan dan Tulungagung.
Menurut koordinator Nasional Jaringan Petani Tembakau Indonesia (JAPTI) mengungkapkan, bahwa tembakau merupakan salah satu industri yang menopang perekonomian Indonesia, bahkan industri ini mampu menyumbang 10% APBN Negara, dan patut diketahui bahwa kinerja industri hasil tembakau di lndonesia mencatatkan kontribusi terhadap APBN pada tahun 2022 sebesar 10,11 persen. Penerimaan cukai sepanjang 2022 mencapai Rp 205,68 triliun rupiah dengan proporsi terbesar Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp 170,24 triliun rupiah atau naik sebesar 3,24 persen. Dengan demikian bisa dibilang bahwa tembakau merupakan salah satu “pahlawan” instrumen APBN, oleh karenanya”membunuh” dan”mengkriminalisasi” tembakau adalah bentuk perilaku”kriminil” yang patut di lawan.
Namun akhir-akhir ini muncul RUU Kesehatan, bahwa tembakau dimasukkan kedalam zat adiktif, dalam pasal 154 bahwa tembakau disejajarkan dengan zat adiktif seperti psikotopika, narkotika dan alkohol. Disisi lain masyarakat Indonesia yang tergantung dengan industri tembakau berjumlah sekitar 6 juta jiwa. Apabila RUU disahkan, secara tidak langsung akan menjadikan petani tembakau, maupun perilaku lndustri Hasil Tembakau (lHT) akan dimasukkan dalam kategori kriminil selayaknya penanam ganja,” kata Sri Maryati Koordinator Nasional JAPTl.
Sri Maryati menambahkan, bahwa Pak Probowo sangat familiar dimasyarakat lndonesia, beliau mempunyai tekad kuat untuk memperjuangkan hak-hak petani termasuk petani tembakau dalam menyikapi RUU Kesetaraan ini, yang isinya banyak merugikan petani tembakau maupun pekerja buruh di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, koordinator JAPTI Jawa Timur Muhamad Yasid juga mengatakan, Pak Prabowo Subianto itu merupakan pemimpin yang pantas didukung untuk menjadi Presiden 2024, Sebab. Beliau merupakan pemimpin yang berpengalaman dan juga telah teruji selama dia menjabat sebagai Menteri Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami juga yakin Bpk Probowo lah sosok pemimpin yang berani melindungi para petani tembakau. Sebab beliau memiliki banyak pengalaman dalam memimpin organisasi tani serta mampu menumbuhkan kedaulatan petani sebagai soko guru ketahanan Negara yang kita cintai,” pungkasnya. (rid)