Pelopornews.co.id – Bangkalan – PLT Bupati Bangkalan Drs.Mohni M.M melantik secara resmi 146 kepala desa (KaDes)Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)Serentak tahun 2023.Di periode 2023-2029.Di Jl Jend A. Yani Gedung Serba Guna Ratu Ebu Kabupaten Bangkalan,Senin (29/5/2023).
Dalam acara pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan berita acara pelantikan dan pembacaan fakta integritas oleh perwakilan kades terpilih, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Pelantikan Kades terpilih dihadiri Ketua DPRD Bangkalan, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Dandim 0829/ Bangkalan Letkol Kav Taufik Dwinova dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Camat SE Bangkalan, Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Bangkalan, Ketua BKD, Ketua P2KD.
Para Kades harus bersinergi memajukan desanya Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Desa (KaDes) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Termasuk memajukan desanya dengan bersinergi dan melakukan inovasi dengan mengembangkan semua potensi sumber daya yang dimiliki. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Agus Mulyanto sapaan sehariannya sebagai Kepala Desa (KaDes) Karang Pao Kec.Arosbaya Kab.Bangkalan Madura,Saat di temui awak media mengatakan,” suksesnya pembangunan desa tergantung dari inovasi dan kreatifitas kadesnya bersama masyarakat desa.Terutama, kemampuan mengembangkan semua potensi sumber daya yang dimiliki, baik pengembangan pariwisata, pertanian maupun sektor perkebunan rakyat.Khususnya dalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan,Selain inovasi dan kreatifitas.Terpenting, para kades harus bisa bersinergi dengan pihak lainnya baik pemerintah maupun pihak swasta dalam memajukan dan mengembangkan desanya.”Ujarnya Agus.
Kepala desa, perangkat desa serta pendamping desa, dapat bersinergi dalam pengelolaan dan perencanaan desa bisa tepat sasaran. Sehingga bisa kembali menghasilkan untuk menggerakkan ekonomi dan pembangunan desa.Menggerakkan ekonomi desa, sehingga desa dapat mandiri dan produktif dalam mengembangkan potensi yang dimiliki.Tidak saja berimbas pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, tetapi memajukan dan mengembangkan desa,”
Selain itu, mengharapkan kepada desa yang belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) agar segera membentuknya.
Karena BUMDES dapat mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat.Juga kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola masyarakat melalui program atau proyek pemerintah.Pembentukan BUMDes diharapkan mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa dari aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusianya.Juga dapat menyerap tenaga kerja di desa,” kata si Agus Mulyanto Kepala Desa Karang Pao periode 2023-2029.
(Muis)