Pelopornews.co.id – Lamongan – Dugaan Dana Bos SMAN/Swasta yang di gelontorkan oleh pemerintah dari kementrian berhasiil di mark up oleh sejumlah oknum kepala sekolah di kabupaten Lamongan, dugaan tersebut awal mula dari konfirmasi yang di tanggaskan oleh awak media yang sempat konfirmasi kepada Kepala Sekolah/oknum-oknum tertentu.
Di tahun 2022 untuk Dana Bos ( Biaya Operasional Sekolah) yang di gelontorkan di SMAN( Sekolah Menangah Atas Negeri) atau pun di swasta menjadi pertanyaan, di samping itu sejumlah sekolah negeri maupun swasta tidak bisa memberi pernyataan saat di konfirmasi lewat via Whatss Up.
Di sini ada dugaan Bahwasanya manipulasi murid yang di DO (Drop Out) masih di ikut sertakan untuk mendapatkan dana BOS dari Pemerintah.
Salah Satunya SMAN 1 Karangbinagun Lamomongan ada indikasi kecurangan di karenakan untuk dana bos 2022 siswa kelas 12 bagi IPA ada 174 siswa dan IPS 124 siwa,sayangnya di sini tercantum di data DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) Tercantum 257 siswa/siswi anak didik,untuk data tersebut selisih 11 siswa yang di sini ada dugaan mark up siswa.
Saat Ali di konfirmasi via Whatss up memberi pernyataan ” iya mas besok saya konfirmasi, saya kurang tahu mas”
Lanjut untuk SMAS NU Modo Siiti melanjutkan saat di konfirmasi ada selisih 5 murid yang di sini di duga mark up Dana bos menjelaskan.
“Senin ke sekolah aja mas biar jelas” adapun kejadian tersebut untuk ke dua kepala sekolah tersebut tidak bisa memberi pernyataan spesifik terkait dugaan tersebut.
Pelopor.news untuk sementara dapat menyimpulkan bahwasanya di sini ada dugaan penyimpangan Dana Bos yang di lakukan oleh SMAN 1 Karangbinangun dan SMAS NU MODO di Kabupaten Lamongan, untuk tindak lanjut yang dapat kita kantongi data tersebut kita kawal untuk tindak lanjutnya di ranah hukum.
(Den)