Kota Pekalongan – Pelopornews.co.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pekalongan Raya menyoroti keterlambatan penyelesaian proyek pembangunan Gedung Inspektorat Kota Pekalongan senilai sekitar Rp5,4 miliar. Proyek yang dinilai vital tersebut dilaporkan mengalami kemoloran hingga membutuhkan tambahan waktu pengerjaan.
Ketua GNPK-RI Pekalongan Raya, Zaenuri, menilai keterlambatan pembangunan gedung yang seharusnya menjadi simbol pengawasan internal pemerintah daerah ini sebagai alarm penting untuk melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa.
“Pekerjaan Gedung Inspektorat Kota Pekalongan yang molor hingga memerlukan perpanjangan waktu atau dikenai denda keterlambatan merupakan cerminan lemahnya pengawasan. Ke depan, kami mendorong Pemerintah Kota Pekalongan untuk merekomendasikan dan memprioritaskan pengusaha lokal dalam proses pelelangan proyek,” ujar Zaenuri, Minggu (14/12/2025).
Menurut Zaenuri, keberpihakan kepada kontraktor lokal bukan sekadar wujud keberpihakan daerah, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas, ketepatan waktu, dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah.
Ia mengemukakan sedikitnya empat alasan utama pentingnya memprioritaskan pengusaha lokal. Pertama, pengawasan dinilai akan lebih mudah dan intensif karena kontraktor berdomisili di wilayah yang sama, sehingga rekam jejak dan tanggung jawab moral terhadap hasil pekerjaan dapat lebih terukur.
Kedua, kebijakan tersebut diyakini akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah. Perputaran anggaran proyek pemerintah dapat dirasakan masyarakat setempat melalui penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya usaha penunjang di Kota Pekalongan.
Ketiga, komunikasi dan kontrol sosial akan berjalan lebih cepat dan efektif. “Apabila ditemukan dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian di lapangan, LSM dan masyarakat lokal dapat segera berkomunikasi dan melakukan klarifikasi langsung dengan pelaksana proyek. Ini penting untuk menjaga transparansi dan meminimalisir masalah,” jelasnya.
Keempat, keterlibatan kontraktor lokal dinilai dapat menghindari praktik spekulan proyek dari luar daerah yang kerap sulit diawasi dan kurang memiliki tanggung jawab jangka panjang terhadap kualitas bangunan.
GNPK-RI Pekalongan Raya berharap Pemerintah Kota Pekalongan dapat menjadikan keterlambatan pembangunan Gedung Inspektorat sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengadaan proyek. Dengan demikian, pembangunan ke depan diharapkan dapat berjalan lebih berkualitas, tepat waktu, serta berintegritas dengan mengoptimalkan potensi pengusaha lokal.
(Edy)
