LUBUKLINGGAU – Pelopornews.co.id – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota, H Rustam Effendi memimpin rapat koordinasi Forkopimda terkait kesiapsiagaan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Senin (22/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota, H Rachmat Hidayat menginstruksikan agar dibentuk Tim Pengawasan Terpadu dengan melibatkan OPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Kesbangpol, serta unsur TNI dan Polri.
Menurut orang nomor satu di jajaran Pemkot Lubuk Linggau itu, meningkatnya aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru, baik dalam kegiatan ibadah, perjalanan, kegiatan ekonomi, maupun hiburan malam, membutuhkan kesiapan yang matang, koordinasi yang kuat, serta sinergi lintas sektor.
Melalui Rakor Forkopimda ini, dirinya berharap ada persamaan persepsi terutama dalam hal pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, kelancaran arus lalu lintas dan transportasi, antisipasi potensi gangguan kamtibmas, kesiapsiagaan bencana alam serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal ini penting, karena masalah keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu sambungnya, semangat kebersamaan, toleransi, dan gotong royong harus terus diperkuat guna menjaga Kota Lubuk Linggau tetap aman, damai, dan harmonis.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Lubuk Linggau, Dodi Dores, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat Forkopimda ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan serta kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ia menjelaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda rutin masyarakat yang menyita perhatian karena bertepatan dengan libur sekolah serta libur akhir dan awal tahun.
Selain itu, Kota Lubuk Linggau sebagai kota transit dan kota tujuan dari daerah sekitar diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat yang cukup signifikan.
Kondisi ini dinilai rentan terhadap berbagai potensi gangguan, seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman beralkohol, pergaulan bebas, kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
“Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait kesiapsiagaan pemerintah daerah pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkot Lubuk Linggau bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur terkait perlu melakukan persiapan dan langkah antisipatif secara menyeluruh,” paparnya.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, para Kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.
(af)
