Surabaya – Pelopornews.co.id – Dalam Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi panggung penting bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menunjukkan Komitmen Tegas dalam memerangi Korupsi di Jawa Timur.
Melalui tentang tema Nasional yakni, “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, terkait institusi Penegak Hukum dalam memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang Tahun 2025 yang secara terbuka kepada Publik.

Peringatan Hakordia tersebut tepat jatuh pada Selasa 9 Desember 2025 ini juga menjadi Evaluasi Internal, bahkan sekaligus untuk Penguatan Integritas dalam Pengawalan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan juga Berorientasi pada kepentingan Rakyat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Darwis Burhansyah, S.H, M.H menegaskan, bahwa dalam capaian penanganan Perkara Korupsi untuk Tahun 2025 ini menunjukkan peningkatan Signifikan. Bahkan beliau mengatakan, bahwa jajaran Bidang Pidsus telah bekerja Profesional dan juga menjunjung Tinggi Integritas.
“Perlu diketahui Penyelidikan sebanyak Tujuh Perkara yang sudah ditingkatkan berdasarkan temuan dan laporan dari Masyarakat. Sedangkan Penyidikan terhadap Sepuluh Perkara yang telah dinilai memiliki Cukup Bukti untuk Ditindaklanjuti secara Hukum. Bahkan Proses Pra-Penuntutan pada Lima Belas Perkara yang telah memenuhi Unsur Pembuktian Formil dan Materiil.
Namun Penuntutan terhadap Dua Puluh Satu Perkara sebagai bentuk Keseriusan dalam membawa Pelaku Korupsi untuk ke Meja Hijau. Bahkan untuk Eksekusi ada Tiga Belas Perkara, yakni memastikan setiap Putusan Pengadilan memiliki Kekuatan Hukum yang memberikan Efek Jera,” tutur Kajari Tanjung Perak Surabaya.
Diketahui pula tidak hanya Fokus pada Pemberantasan, namun Kejari Tanjung Perak Surabaya juga memperkuat peran Asset Recovery dalam setiap proses Penyidikan.
Darwis Burhansyah menyampaikan, bahwa sepanjang Tahun 2025 tersebut, Penyidik berhasil menyita Aset senilai Rp.75.580.534.920 yang sebagai bagian dari Pemulihan Kerugian Keuangan Negara.
Sedangkan langkah ini disebut sebagai Bukti Nyata, bahwa Pemberantasan Korupsi tidak hanya berhenti pada Penindakan Pelaku, tetapi juga memastikan Negara memperoleh kembali Aset yang telah Dirugikan.
Kejari Tanjung Perak Surabaya juga menegaskan, bahwa dari peringatan HAKORDIA 2025 tersebut menjadi pengingat penting, tentang perlunya Penegakan Hukum yang semakin Tegas, Transparan, dan Berintegritas.
Sehingga berupaya Pemberantasan Korupsi, yaitu sejak Penyelidikan hingga dalam Eksekusi, diarahkan untuk mendukung terwujudnya Pemerintah yang Bersih dan sekaligus meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum.
Maka Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya yaitu “Berkomitmen menjaga Kepercayaan Publik dengan terus meningkatkan Profesionalitas dan Akuntabilitas dalam setiap langkah Pemberantasan Korupsi,” pungkas Kajari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Darwis Burhansyah, S.H. M.H.
(Saiful/Bertus)
