Pemalang – Pelopornews.co.id – Kepolisian Resor Pemalang mengamankan seorang pria berinisial SR (31) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita berinisial K (37), warga Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Sewaka, Kabupaten Pemalang, Senin (24/11) malam.
Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah milik SR yang berada di Perumahan Kota Bale Agung (KBA), Desa Saradan, Pemalang, Minggu (23/11/2025) malam. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan, dengan tangan dan kaki terikat serta kepala terbungkus plastik.
Berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku sempat hampir diamankan oleh keluarga korban yang datang ke lokasi untuk mencari keberadaan korban. Namun, SR berhasil melarikan diri dengan cara menjebol atap rumah bagian belakang.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo membenarkan adanya sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya sandal yang diduga milik terduga pelaku serta kondisi atap rumah yang berlubang.
“Dari keterangan saksi, sandal yang ditemukan di TKP merupakan milik terduga pelaku dan terlepas saat upaya melarikan diri melalui atap belakang rumah,” ujar AKP Johan Widodo.
Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya berhasil menangkap SR di tempat persembunyiannya. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Jawa Tengah, Andi, menyoroti adanya dugaan kuat unsur pembunuhan berencana dalam peristiwa tersebut.
“Dengan melihat kondisi korban saat ditemukan serta rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kejadian, patut diduga adanya unsur pembunuhan berencana. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara mendalam dan menerapkan Pasal 340 KUHP apabila unsur perencanaan itu terbukti,” tegas Andi. Sabtu (13/12/2025).
Menurut Andi, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diperlukan agar kasus tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Dengan melihat kejadian tersebut Andi LMP akan terus mengawal kasus tersebut agar mendapatkan putusan yang maksimal, serta sesuai harapan keluarga korban dan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami hubungan antara korban dan terduga pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.
(Edy)
