Nganjuk – Pelopornews.co.id – Rabo 26 November 2025 DPRD kabupaten Nganjuk kembali menggelar rapat paripurna guna pengesahan serta penetapan keputusan bersama dewan dan kepala daerah Nganjuk.
terkait persetujuan Raperda APBD Nganjuk tahun anggaran 2026 beserta melampirkan nota keuangan.
Pengesahan serta penetapan rancangan keputusan DPRD kabupaten Nganjuk terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ” kearsipan pengelolaan pasar rakyat serta tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.
Rapat di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Ulum Basthomi A,Sg M,Si dan di dampingi oleh ketua DPRD kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono S,S,os juga wakil ketua Endah Sri Murtini .
Dalam keterangan nya ketua DPRD kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono S, S,os menyampaikan
” Tentang pembahasan Raperda APBD , bahwa pengesahan dan penerapan ini sangat penting guna perencanaan kegiatan di kabupaten Nganjuk untuk satu tahun ke depan di dalam pengerjaan rancangan peraturan perda untuk 2026.
kami memiliki gambaran di satu tahun kedepan dan kami laksanakan secara intens dan harapan kami .DPRD kabupaten Nganjuk senantiasa bersinergi dengan pemerintah kabupaten Nganjuk ke depannya ” terangnya pada awak media .
Kegiatan rapat paripurna berlangsung 30 menit dan kami akhiri dengan penyampaian hasil dari reses oleh anggota dewan dari masing masing fraksi.
( RTN )
