Sidoarjo – Pelopornews.co.id – Kantor Bersama (KB) Samsat Trosobo Sidoarjo, resmi mengumumkan perpindahan alamat pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Perubahan lokasi pelayanan ini mulai diberlakukan pada Senin, 15 Desember 2025, dan berlaku untuk seluruh jenis layanan administrasi kendaraan bermotor.
Sebelumnya, pelayanan KB Samsat Trosobo Sidoarjo, berlokasi di Payment Point Jalan Raya Kemasan No. 7, Krian, Kabupaten Sidoarjo. Seiring adanya penyesuaian dan penataan layanan, seluruh aktivitas pelayanan kini dipindahkan ke alamat baru, yakni Jalan Trosobo KM 20, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Pihak KB Samsat Trosobo Sidoarjo, menyampaikan bahwa perpindahan lokasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas serta kenyamanan pelayanan kepada masyarakat. Dengan lokasi baru yang lebih representatif, diharapkan wajib pajak dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan tertib.
Meski berpindah tempat, pihak Samsat memastikan tidak ada perubahan pada jenis dan mekanisme pelayanan. Seluruh layanan, mulai dari pengesahan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga administrasi lainnya, tetap berjalan normal seperti biasa.
KB Samsat Trosobo Sidoarjo, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak, agar memperhatikan informasi perpindahan alamat ini guna menghindari kesalahan saat mendatangi lokasi pelayanan. Sosialisasi akan terus dilakukan agar informasi tersebut dapat tersampaikan secara merata kepada masyarakat.
Dengan adanya pemindahan kantor ini, KB Samsat Trosobo Sidoarjo, berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.
(Saiful)
