Surabaya, pelopornews.co.id – Dalam rangka menertibkan penggunaan trotoar sepanjang jalan Tunjungan, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu PKL, pengunjung, juga secara khusus kepada ibu-ibu yang berkunjung ke Jalan Tunjungan beserta anaknya. Surabaya (14/12/24).
Berdasarkan keterangan dari kak Tiara salah satu tim sosialisasi Satpol PP kota Surabaya, “agenda ini sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dalam hal menjaga ketentraman masyarakat.”
Beliau menambahkan agenda ini merupakan salah satu cara mempertegas atas berlakunya Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kak Tiara menyatakan “Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mentaati peraturan pemerintah daerah yang sudah berlaku serta mengedukasi masyarakat sehingga dapat menimalisir terjadinya pelanggaran.”
Adapun hal yang disosialisasikan adalah, menggunakan trotoar sesuai peruntukannya, menghimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
Dalam keterangannya, Ia menyatakan saat ini sosialisasi dilakukan di Jalan Tunjungan setiap akhir pekan, selain di jalan Tunjungan, agenda sosialisasi juga dilakukan dibeberapa titik seperti kota lama, Blauran, dan taman Bungkul. (Timung).