Kriminal

Satreskrim Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus Pencubitan Anak Di Surabaya Yang Viral Di Media Sosial


Penulis : Redaksi Pelopornews

Satreskrim Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus Pencubitan Anak Di Surabaya Yang Viral Di Media Sosial

Keterangan Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus Pencubitan Anak Di Surabaya Yang Viral Di Media Sosial.

Surabaya, pelopornews.co.id – Baru-baru ini tengah viral dimedia sosial Tik-tok, Instagram dll, vidio seorang pria mencubit anak yang sedang dalam gendongannya. Kasus yang terjadi di jalan jaksa agung Suprapto itu kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian Polsek Genteng dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan keterangan dalam jumpa pers hari ini, pihak Polrestabes Surabaya sudah mengamankan pria yang merupakan ayah kandung dari anak tersebut. Surabaya (13/12/24).

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, berdasarkan keterangan pelaku bahwa anak tersebut merupakan anak yang sangat aktif sehingga pelaku mencubit untuk menenangkannya, tidak dimaksudkan untuk menganiaya.

Meskipun demikian atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam jumpa pers hari ini juga meminta supaya masyarakat turut andil dalam melakukan pengawasan terhadap keamanan anak. (Timung)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE