PURWAKARTA, Pelopornews.co.id –
Workshop Organisasi Media Kabupaten Purwakarta mewujudkan kemitraan yang berkwalitas serta menjalin hubungan yang proporsional dan profesional dengan media, acara work shop media yang di selenggarakan di Aula Gedung DPRD Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta pada Selasa, 10 Desember 2024.di hadiri oleh puluhan Ketua Organisasi berikut Ketua PWI Purwakarta Asep Yadi Sobana sebagai undangan beserta perwakilan dan anggota.
Ari Syamsu rizal,.SH., M.K.n, sebagai Kepala Bagian Persidangan Perundang undangan Sekretariat DPRD Purwakarta,
Sekretaris DPRD purwakarta Drs.H.Suhandi, M.Si , Ketua Komisi IV Ricky Syamsul Fauzi, S.H, juga dari Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Fujiono S. STP. Beserta Nara Sumber Totok Suryanto dari Anggota Dewan Pers Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.
Kemudian sebagai narasumber Totok Suriyanto.
Menjelaskan di hadapan media Pelopornews.co. id “mengenai kinerja wartawan harus tetap pegang teguh kode etik, dan hati hati juga terhadap penulisan berita jangan sampai ngaco karena itu bisa menjadi tantangan bagi kita,dan wartawan itu bukan oposisi kekuasaan tetapi ikut kontrol sosial.
“Pers Profesional dan Kepatuhan Kode Etik itu ada Hak jawab dan hak koreksi.
UU Pers No. 40/1999 Pers wajib melayani hak jawab (pasal 5 ayat 2) jika tidak melayani, hak jawab dipidana dengan denda Rp.500 juta(pasal18/c)
Hak Jawab ; adil, proporsional dan profesional, akurat, menghargai martabat, dan kehormatan yang di rugikan , sebuah bentuk pengawasan publik terhadap Pers.
“Perbedaan Pers Yang Profesional dan Abal abal di antaranya kompeten dan memiliki keahlian, memahami, mentaati, dan melaksanakan aturan dengan konsisten.
Dan wartawan yang Abal-abal mereka kompetensi keahliannya tapi tidak standar, tidak faham kode etik profesi dan cenderung menyalahgunakan profesi Pers yang seharusnya,”pungkasnya Totok Suryanto Anggota Dewan Pers sebagai Ketua komisi hubungan antar Lembaga dan luar Negeri. (Monna)